SIJUNJUNG, METRO–Bawaslu Sijunjung menyerahkan saran perbaikan daftar pemilih berkelanjutan ke KPU Sijunjung sebagai upaya penyempurnaan data pemilih. Saran perbaikan itu dilakukan sebagai bentu pengawasan aktif dari Bawaslu.
Pemutakhiran data daftar pemilih berkelanjutan itu diserahkan dalam rapat kordinasi bersama KPU, Disduk Capil dan pihak kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung.
”Saran perbaikan yang kita sampaikan itu meliputi di antaranya pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah dan masuk kabupaten serta pemilih pemula. Jumlah sampel yang kita sampaikan sebanyak 210 sampel yang diserahkan ke KPU,” tutur Komisioner Bawaslu, Riki Minarsah dan Juni Wandri didampingi Sekretaris, Dewi Lusi Anita.
Sampel data perbaikan itu diperoleh dari sejumlah nagari yang ada di Kabupaten Sijunjung. ”Data kita peroleh setelah Bawaslu turun langsung untuk meminta update data ke nagari, diantaranya dari Nagari Unggan, Nagari Tanjung, Nagari Aia Amo dan Tanjung Gadang,” sebut Riki Minarsah.
Sebelumnya, pada September 2021 kemarin Bawaslu juga sudah menyampaikan perbaikan saran dengan jumlah sampel sebanyak 735 dengan rincian tersebar pada 14 nagari di Kabupaten Sijunjung.
”Saran perbaikan yang kita sampaikan sebelumnya sudah ditindaklanjuti oleh KPU. Pemutakhiran akan terus berlanjut, saran perbaikan akan dilakukan satu kali dalam tiga bulan,” ujar Riki Minarsah, Senin (28/3).
Dikatakannya, tujuan saran perbaikan daftar pemilih berkelanjutan itu dilakukan agar daftar pemilih menjadi lebih valid, berkualitas dan komprehensif. Untuk diketahui daftar pemilih tetap Kabupaten Sijunjung pada Pilkada kemarin tercatat sebanyak 156.595. Setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mengalami kenaikan sebanyak 157.450. ”Data terbaru berdasarkan hasil rekap pada Februari kemarin, dan data ini tiap bulan di-update,” tambahnya. (ndo)





