KHATIB, METRO–Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan memfasilitasi Pasa Pabukoan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Rencananya, Pasa Pabukoan secara resmi mulai beroperasi pada 3 April mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang Andree Algamar mengatakan, lokasi Pasa Pabukoaan untuk pedagang yang akan berjualan yakni, di kawasan pertokoaan IPPI Pasar Raya Padang. Di lokasi ini akan disediakan lapak-lapak dan tenda bagi pedagang untuk berjualan.
“Waktu berjualan pedagang pukul 16.00 WIB dan jumlah pedagang yang buka lapak sebanyak 40 orang dengan bermacam kuliner yang disajikan,” ujar Andree, Senin (28/3).
Ia mengatakan, untuk data pedagang yang membuka lapak di Pasa Pabukoan telah masuk ke Dinas Perdagangan. Karena masih pandemi Covid-19, menurut Andree, pedagang wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama melaksanakan aktivitas jual beli.
“Meski ada Pasa Pabukoan, kita tetap mengimbau para pedagang yang berjualan menaati prokes Covid-19. Selain itu, diharapkan pengunjung nantinya juga tetap memakai masker. Jangan membuat keramaian, kita tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” ulas Andree.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pengunjung atau masyarakat untuk patuhi aturan dan memarkirkan kendaraannya pada lokasi yang telah disediakan. Sehingga lalu lintas tak macet dan kenyamanan pengunjung yang akan mendatangi Pasa Pabukoan tetap terjaga.
Untuk diketahui, pada Ramadhan tahun lalu, Disdag tidak mengadakan Pasa Pabukoan, karena kasus Covid-19 yang masih tinggi. Namun, tahun ini, dibukanya Pasa Pabukoan karena kasus Covid-19 sudah mulai melandai.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Padang, Jumadi menyambut baik dengan diadakannya Pasa Pabukoan oleh Dinas Pedagangan. Karena itu, ia meminta Disdag untuk menatanya dengan baik.
“Kita dukung hal itu dan pedagang yang berjualan harus mematuhi aturan yang ditetapkan Disdag,” ujar kader Golkar ini.
Ia juga mengajak warga atau pembeli, agar selalu terapkan protokol kesehatan. Hal ini demi memutus mata rantai penularan virus corona dan kasus Covid-19 tetap landai selama Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri nanti. (ade)
















