BERITA UTAMA

Puluhan Mahasiswa Orasi ke Kejari Sijunjung, Minta Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD

0
×

Puluhan Mahasiswa Orasi ke Kejari Sijunjung, Minta Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD

Sebarkan artikel ini
ORASI— Puluhan mahasiswa Sijunjung melakukan orasi ke Kejari Jumat (25/3) meminta agar menusut tuntas dugaan anggaran rumah tangga dan anggaran keuangan pimpinan serta anggaran Kunker anggota DPRD Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sijunjung (AMS) mendesak Kejaksaan Negeri Sijunjung agar mengusut tuntas dugaan anggaran rumah tangga dan anggaran keuangan pimpinan dan anggaran Kunker anggota DPRD Sijunjung.

Orasi tersebut disam­paikan sejumlah mahasis­wa di halaman Kantor Ke­jari Sijunjung dengan men­dapat pengawalan dari personel Polres Sijunjung pada Jumat (25/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Puluhan mahasiswa itu mempertanyakan tentang anggaran rumah tangga Ketua DPRD yang dinilai tidak sesuai, dan mendesak Kejari untuk mengusut tentang aliran dana perja­lanan dinas atau kunju­ngan kerja dari setiap ang­gota DPRD Kabupaten Si­junjung.

“Anggaran rumah tang­ga dari Ketua DPRD Ka­bupaten Sijunjung itu ada, tetapi kenyataannya ru­mah dinasnya sering ko­song,” ujar Ketua Umum AMS, M Lingga Firdaus.

Pihaknya meminta Ke­jari Sijunjung agar mengu­sut aliran dana kunjungan kerja setiap anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, yang terindikasi fiktif. “Begitu banyak kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung selama ini, tetapi hingga kini, tidak ada membuat perubahan terhadap dae­rah,” ungkapnya.

Penyampaian orasi di Kejari Sijunjung itu ber­langsung sekitar 15 menita, hingga kemudian pihak Kejari menyambut enam perwakilan dari mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya serta melakukan audiensi.

“Kami berharap, dengan aksi ini keadilan di Kabupaten Sijunjung akan hadir, kami sebagai putra putri Sijunjung akan terus berusaha untuk mewujudkan hal tersebut,” terang M Lingga Firdaus.

Baca Juga  Polda Sumbar Gerebek Kampung Narkoba Pasar Gaung, Empat Orang Positif Konsumsi Sabu, Tiga Negatif

Kepala Kejaksaan Ne­geri Sijunjung, Efendri Eka Saputra melalui Kasi Intelijen Eriyanto menerima aksi damai dari mahasiswa tersebut dan melakukan audiensi.

“Beberapa poin tuntutan yang sampaikan oleh mahasiswa tersebut, memang saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, apakah dugaan tersebut merupakan tindak pida­na,” tuturnya.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut masih bersifat pra sebelum masuk ke tahap penyelidikan. “Setelah masuk ketahap penyelidikan kita akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga dan terindikasi tersebut,” sebutnya.

“Setelah nantinya pemerikasaan selesai, kami akan memberitahu kepada pihak mahasiswa dan rekan-rekan media terkait perkembangannya,” kata Eriyanto.

Pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di DP­RD Sijunjung itu. “Kita bekerja secara professional, tidak untuk menjatuhkan seseorang, kita akan kumpulkan dulu bukti-bukti dan lebih mengarah kemana dugaan indikasi tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan menanggapi bahwa aksi dari mahasiswa tersebut hal yang biasa dalam berdemokrasi dalam menyampaikan aspirasi.

“Rumah dinas itu tidak pernah kosong, pasti ada orang disana, siang malam ada yang menjaga. Terkait anggaran rumah dinas  bukan semata untuk saya saja, tapi untuk setiap orang yang ada disana baik itu petugas pengamanan maupun asisten rumah tangga disana. Selama ini rumah dinas itu belum pernah direnovasi dan saya belum ada memakai anggaran untuk merenovasi rumah dinas tersebut,” tuturnya.

Baca Juga  Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, MA Pustuskan Penjara Seumur Hidup

Sedangkan terkait kegiatan kunker keluar daerah, Bambang Suray Irwan mengatakan bahwa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Anggota DPRD itu diperbolehkan untuk mencari masukan, yang nantinya digunakan untuk pembanding dengan daerah lain, dan yang bagus agar bisa diterapkan di daerah kita nantinya,” terang Ketua DPRD Sijunjung saat dihubungi.

“Dan itu semua (kunker) dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu semuanya jelas. Tidak mungkin kami kunker fiktif. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya.

Disisi lain, pihaknya menjelaskan bahwa selama ini DPRD Sijunjung selalu bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun Sijunjung. “Fungsi dan peran kami selaku anggota DPRD tetap kami jalankan. Kita tetap bersinergi dengan pemerintah daerah,” sebutnya.

“Diantaranya peran penganggaran, pemba­ha­san anggaran kita berjalan baik, untuk Perda juga banyak yang sudah kita hasilkan untuk daerah ini, yang terbaru itu Perda tentang perangkat nagari. Sedangkan peran pengawa­san juga kita jalankan, termasuk itu me­nyerap aspirasi masya­rakat dan merealisasikannya mel­alui Pokir dewan di Dapil masing-masing,” pung­kasnya. (ndo)