PADANG, METRO–Asyik menyaksikan kejadian kecelakaan lalu lintas, seorang remaja berinisial JA (17) malah kehilangan handpone yang ia taruh di laci sepeda motor. Peristiwa itu terjadi dekat Mesjid Raya Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Selasa (22/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
Untungnya, tidak berselang lama usai ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang, pelaku yang nekat mencuri Hp korban tersebut dapat ditangkap. Bahkan, saat pelaku bernama Tomi Eka Putra (31) ditangkap, petugas juga menemukan Hp milik korban.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Rabu (23/3) sekitar pukul 19.00 WIB di pencucian mobil daerah Ganting. Pelaku merupakan warga Jalan Stop Dam, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
“Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha jenis Mio Z warna putih sebagai alat yang digunakan, satu unit handphone merek Oppo A1K warna hitam milik korban,” kata Dedy, Kamis (24/3).
Dijelaskan oleh Dedy, kejadian diketahui berawal ketika korban berhenti di pinggir jalan Dekat Mesjid Raya Ganting karena melihat orang kecelakaan lalu lintas. Kemudian korban meletakan satu unit handphone merek Oppo A1K warna Hitam di saku-saku depan sepeda motor milik korban.
“Kemudian datang pelaku dari sebelah kiri korban langsung mengambil handphone milik korban tersebut dan langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 juta,” ujarnya.
Dedy menuturkan, berdasarkan penyelidikan dan cek TKP di lapangan bahwa pelaku Tomi Eka Putra adalah tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Dari informasi masyarakat kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di depan cucian mobil.
“Maka kami dan tim berangkat ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dedy. (rom)






