METRO NASIONAL

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

0
×

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

Sebarkan artikel ini
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

JAKARTA, METRO–Pemerintah mengantisipasi meningkatnya permintaan vak­sin booster Covid-19, menyusul rencana kebijakan boleh mudik Lebaran asal sudah menda­patkan vaksin lengkap dan vak­sin booster. Menurut Menteri Ke­sehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksin sangat mencukupi jika nantinya ada peningkatan per­min­taan jelang mudik lebaran 2022.

Dia memastikan vaksinasi dosis penguat (booster) menjadi salah satu syarat untuk me­lakukan perjalanan mudik guna menjaga kesehatan para lansia yang akan dikunjungi pemudik.  “Cukup untuk suntikan dosis dua maupun booster kalau pe­ning­katan permintaan cukup ba­nyak,” ujar Budi Gunadi.”

Dia mengatakan hal tersebut pada konferensi pers ‘Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri’ yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (23/3) malam. Menurut Budi, per­se­diaan vaksin Covis-19 Indonesia mencapai 475 juta dosis. Semen­tara yang sudah disuntikkan sekitar 395 juta dosis. “Jadi, masih ada 80 juta dosis vaksin yang bisa dipakai untuk suntik booster, termasuk untuk suntik kedua,” katanya.

Budi lebih lanjut mengatakan penyuntikan vaksin Covid-19 dalam sepekan rata-rata men­capai 5-6 juta dosis. “Jadi, kalau kondisi normal paling 20 jutaan untuk satu bulan, yang kita (Indonesia) miliki masih empat bulan stok,” katanya.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat total penerima dosis penguat vaksin hingga saat ini mencapai 18.070.929 orang atau mengalami tambahan sebanyak 505.551 orang pada Rabu.

Sementara yang menerima dosis kedua pada Rabu (23/3) bertambah sebanyak 747.766 orang sehingga total menjadi 156.139.516 orang. Sementara vaksinasi Covid-19 dengan dosis pertama mengalami tambahan sebanyak 322.631 orang sehing­ga jumlah keseluruhan men­ca­pai 195.229.531 orang hingga se­karang.(*/jpnn)