AGAM/BUKITTINGGI

Pemilik Warung Remang-remang di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam Bongkar Bangunannya Sendiri

0
×

Pemilik Warung Remang-remang di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam Bongkar Bangunannya Sendiri

Sebarkan artikel ini

TAN MALAKA, METRO–Akhirnya pemilik wa­rung remang-remang yang kerap melakukan kegiatan live musik hingga larut ma­lam dan menimbulkan ke­bisingan serta tergang­gu­nya Trantibum, di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, membongkar sendiri bangunannya pada Rabu (23/3).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang Edrian Edward mengatakan, bangunan yang berdiri di bibir sungai tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat.

“Sesuai instruksi pimpinan, Alhamdulillah, koordinasi kita berjalan baik dengan Camat, Lurah dan pemuka masyarakat di sana. Setelah diberikan penjelasan kepada pimilik dan pemilik setuju untuk membuka sendiri bangunan­nya,­”ujarnya.

Dijelaskannya, setalah dibongkar, anggotanya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke lokasi tersebut, guna menjaga Trantibum berjalan aman dan baik di sana.

“Kita berharap, selain petugas, semua lapisan masyarakat juga ikut me­nga­­wasi, jika ada pelanggaran dan terganggunya tran­­tibum, silahkan langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang,” harap­nya.­(ade)