METRO PADANG

Andre Rosiade Kritik Pemerintah, Minyak Goreng Curah masih Gaib di Pasar, Stok di Grosir Ikutan Kosong

1
×

Andre Rosiade Kritik Pemerintah, Minyak Goreng Curah masih Gaib di Pasar, Stok di Grosir Ikutan Kosong

Sebarkan artikel ini
Andre Rosiade Anggota Komisi VI DPR RI.

ADINEGORO, METRO–Kelangkaan minyak goreng curah mulai dirasakan pedagang di pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, stok di grosir yang menjual minyak goreng tersebut juga ikutan kosong.

Anggota Komisi VI DPR-RI yang membidangi urusan perdagangan, Andre Rosiade mena­nyakan kinerja pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil.

“Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Pasar Selu­ruh Indonesia (APPSI) Mas Sudaryono menghubungi saya, dia bilang pedagang pasar menjerit gara-gara minyak goreng curah yang dijanjikan pemerintah ma­sih gaib di pasar. Kasihan rakyat, dikasih harapan palsu terus sama peme­rintah, mana kinerjanya,” ungkap Andre di Jakarta, Selasa (22/3).

Andre menjelaskan, da­lam rapat kerja Komisi VI DPR-RI lalu, Menteri Per­dagangan Muhammad Lut­fi mengatakan proses pro­duksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Ke­menterian Perindustrian (Ke­menperin) mulai dari pro­dusen hingga distributor.

Baca Juga  Jangan Persulit Pencairan Dana Bansos, Afriadi: Masih Menunggu Juklas dan Jukni dari Pusat

Apalagi kini, Kemen­perin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perin­dustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 ten­tang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Ke­butuhan Masyarakat, Usa­ha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembia­yaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan minyak goreng curah di dalam negeri. Tapi nyatanya, ada 16 ribu pa­sar yang ada di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak me­nemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022,” sesal Andre.

Karena itu, Andre yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Pro­vinsi Sumatera Barat ini meminta pemerintah da­lam hal ini, Menko Pereko­nomian, Menteri Perindus­trian, dan Menteri Perda­gangan untuk serius me­nye­lesaikan masalah ke­ter­sediaan dan penetapan harga minyak goreng cu­rah untuk rakyat Indonesia.

Baca Juga  Haris Azhar Batal Bersaksi di MK, Andre: Dia Berimbang, tak Masalah

“Kelangkaan minyak curah tersebut membuat banyak orang cukup mera­sa gelisah terutama peda­gang pasar dan industri UMKM. Apalagi, saat ini menjelang bulan Rama­dhan. Jadi tolong peme­rintah serius mengelola negara ini. Jangan kita kalah dari para mafia,” tutup Andre yang juga Ang­gota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, pe­merintah melalui Peratu­ran Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 menetapkan HET minyak goreng curah di tingkat masyarakat/konsumen akhir sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Se­mentara itu, BPDPKS me­netapkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) Mi­nyak Goreng Curah berda­sarkan harga rata-rata crude palm oil (CPO) pada lelang dalam negeri dalam satu bulan terakhir. (*/r)