SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Gelar Rakor, Pemkab Sijunjung Komitmen Tingkatkan MCP

0
×

Gelar Rakor, Pemkab Sijunjung Komitmen Tingkatkan MCP

Sebarkan artikel ini
RAKOR— Wabup Sijunjung Iraddatillah mengikuti Rakor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Sijunjung.

SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung berkomitmen melaksanakan u­paya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan Rencana Pemba­ngunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di bumi Lansek Manih. Kegiatan itu diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang baik (good govermant) dan bersih (clean govermant).

Hal itu disampaikan Wa­kil Bupati Sijunjung Iraddatillah pada saat pembukaan rapat koordinasi dalam pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Grand Rocky Bukittingi, Selasa (22/3).

Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, bersih, profesional dan berintegritas. “Upaya pen­cegahan dan pemberanta­san korupsi terus dilakukan, salah satunya melalui ke­giatan Monitoring Center for Prevention ini,” ungkap Iraddatillah.

Baca Juga  Lima Pejabat Eselon III Berebut Jabatan Sekretaris DPRD Sijunjung

Berdasarkan laporan ak­si program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 total capaian MCP Kabupaten Sijunjung masih relatif rendah yakni hanya mencapai 55,72 persen.

“Untuk meningkatkan capaian MCP ini, maka kita perlu melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan eva­luasi. Dengan melibatkan seluruh OPD terkait yang menjadi penanggung jawab se­tiap area intervensi dan membangun komitmen untuk bisa meningkatkan capaian MCP dari tahun sebe­lumnya,” ucap Iraddatillah.

Kepala Inspektorat Pro­vinsi Sumbar, Zainuddin mengatakan, untuk MCP Kabupaten Sijunjung tahun 2021 menurun dari 2020, dimana capaian tahun 2020 62,34 persen  dan tahun 2021 menjadi 55,72 persen. “Untuk nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), Sijunjung ha­rus melakukan peningkatan agar dapat menunjukan nilai yang maksimal,” ujar Zai­nuddin.

Baca Juga  Ingin Latihan Kerja? Silakan ke BLK

Dikatakan, program pem­berantasan korupsi terintegrasi dalam tatakelola pemerintah daerah ada delapan area strategis yang harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan.

“Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan pe­ngelolaan dana desa,” jelas Zainuddin.

Secara keseluruhan, indikator keberhasilannya me­rupakan upaya-upaya pencegahan korupsi. “Diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempelajari lebih dalam semua indikator-indikator tersebut, sehingga ASN bisa bekerja secara professional,” ungkap Zai­nuddin. (ndo)