SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Disdukcapil Kota Sawahlunto Tingkatkan Pelayanan, Program Inovasi Jemput Bola dengan Call Me

0
×

Disdukcapil Kota Sawahlunto Tingkatkan Pelayanan, Program Inovasi Jemput Bola dengan Call Me

Sebarkan artikel ini
INOVASI PELAYANAN—Pemko Sawahlunto meningkatkan pelayanan kependudukan melalui Disdukcapil dengan inovasi pelayanan jemput bola ”Call Me”.

SAWAHLUNTO, METRO–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat me­lalui program inovasi Call Me.   Kepala Disdukcapil Kota Sawahlunto Andy Rastika, dihubungi Minggu (20/3) mengatakan, program inovasi Call Me ini konsepnya adalah petugas akan datang dan me­laksanakan pelayanan langsung di lokasi masya­rakat bersangkutan yang menghubungi atau membutuhkan pelayanan, terutama dalam perekaman KTP Elektronik dan layanan serupa.

“Ada empat kategori masyarakat yang menjadi sasaran kami dalam program Call Me ini. Pertama itu masyarakat yang sedang dalam kondisi gawat darurat sehingga dirawat di rumah atau di Rumah Sakit, kemudian ma­syarakat yang disabilitas (penyandang cacat) se­hingga mengalami kesulitan datang ke Kantor Disdukcapil atau layanan keliling, kemudian masya­rakat lanjut usia (lansia) dan terakhir itu ma­sya­rakat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Andy.

Andy menyebutkan, masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut cukup menghubungi Diskdukcapil melalui telepon atau WhatsApp, nanti se­telah diverifikasi oleh pe­tugas akan didatangi ke lokasi yang bersangkutan.

“Perlu kami informasikan juga kepada ma­sya­rakat yang menggunakan layanan Call Me ini kepada keluarga yang bersangkutan agar menyiapkan Kartu Keluarga (KK) sehingga petugas nanti lebih cepat dan efisien dalam pelayanan,” ujar Andy.

Andy kemudian bercerita bahwa layanan Call Me memang sangat mem­bantu masyarakat, yakni dicontohkan pada kejadian pelayanan tersebut pada Jum’at 18 Maret 2022 lalu untuk salah seorang warga Sawahlunto yang sedang dirawat di RSUD Sawahlunto ternyata memerlukan perekaman KTP Elektronik untuk persyaratan membuat BPJS Kesehatan.

“Ternyata warga yang bersangkutan itu belum melakukan perekaman KTP Elektronik, keluar­ganya menghubungi kami untuk mencari solusi. Ka­rena kondisinya dirawat kami datang langsung me­lakukan pelayanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawahlunto, mem­bawa petugas dan pera­latan perekaman KTP itu,” ujar Andy.

Andy menyebut KTP Elektronik warga yang bersangkutan telah selesai dibuat dan langsung diantarkan petugas kepada orang tua dari warga itu. “Kami stand by untuk pelayanan Call Me ini. Namun kami juga berpesan agar masyarakat yang tidak dalam empat kategori sasaran Call Me tadi untuk dapat meningkatkan ketertiban dalam meleng­kapi dokumen kependudukannya. Tentu lebih baik sebelum kita sakit atau membutuhkan itu diurus KTP dan lain-lain dokumennya,” kata Andy.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Disdukcapil Sawahlunto atas layanan Call Me yang telah dilaksanakan tersebut.  “Ini bukti nyata komitmen Disdukcapil dalam pelayanan yang tangguh dan maksimal kepada ma­syarakat. Terima kasih Disdukcapil yang telah menerjemahkan dengan baik salah satu misi Pem­kot Sawahlunto yaitu pe­ningkatan kualitas pela­yanan publik,” kata Deri Asta.

Wali Kota Deri Asta menyebut berbagai inovasi pelayanan yang dige­rakkan itu membuktikan Disdukcapil Sawahlunto memang layak memperoleh prestasi sebagai Juara II Disdukcapil Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diterima pada Tahun 2021 lalu. (pin)