PDG.PARIAMAN, METRO–Ketua TP PKK Padangpariaman Yusrita Suhatri Bur, kemarin memaparkan peran Pusat Pelayanan Terpadu dalam upaya Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) di hadapan pengelola Unit Kesehatan Sekolah (UKKS) dan kepala sekolah se Padangpariaman. Yusrita Suhatri Bur yang juga Ketua P2TP2A hadir sebagai pemateri pada kegiatan pertemuan penguatan implementasi pelayanan kesehatan anak usia sekolah dan remaja.
Pertemuan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman Yutiardy Rivai. Saat itu Yutiardy Riva’i menyampaikan untuk terlaksananya program ini, perlu dukungan berbagai pihak, terutama dari lintas sektor dan lintas program. Agar pelayanan kesehatan pada anak usia sekolah dan remaja terselenggara dengan baik. Sementara diawal pemaparan materinya, Yusrita menjelaskan peran dari P2TP2A ini sebagai pusat layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak yang mudah dijangkau, sederhana dan aman. Juga sebagai lembaga advokasi untuk pemenuhan hak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian, sebagai pusat penyelenggara KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) kepada masyarakat mengenai hak perempuan dan anak. “Anak adalah seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun. Pada masa ini, anak sangat butuh pengawasan, perhatian dan perlindungan dari orang tua,” jelas Yusrita Suhatri Bur.
Yusrita mengatakan, bahwa pada saat ini sangat banyak terjadi kasus-kasus kekerasan. Baik kekerasan fisik, seksual, psikis atau bullying. Yang sangat memprihatinkan, hal itu terjadi umumnya di lingkungan sekolah dan lingkungan di sekitar rumah “Untuk mencegah terjadinya hal ini, diperlukan perhatian penuh serta kerjasama dari orang tua dan guru-guru di sekolah, serta kepedulian masyarakat sekitar. Terutama memberikan perhatian khusus terhadap Pendidikan Agama, norma dan adat serta pendampingan full dari orang dalam pembelajaran anak-anak. Karena di zaman serba digital sekarang, anak sangat mudah sekali terpengaruh dan memberikan dampak buruk terhadap perilaku anak.
Ketua P2TP2A berharap, kepada orangtua dan guru untuk dapat melakukan pengawasan pada anak anak dalam menggunakan Gadget atau sejenisnya. Dalam kesempatan itu, Yusrita juga menjelaskan upaya pencegahan stunting yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Padangpariaman. “Saat ini, pemerintah sedang menggalakkan upaya cegah Stunting dengan 8000 HPK, yaitu sejak usia nol Kehamilan hingga usia remaja dan calon pengantin (anak usia 21 Tahun). Dimana dilakukan upaya intervensi spesifik, yaitu pemberian tablet tambah darah pada remaja putri guna mencegah terjadinya anemia,” jelas Yusrita.
Dia menambahkan, upaya lain adalah dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala pada anak usia sekolah dan remaja, serta menciptakan sekolah sehat, lingkungan bersih dan sehat. Kemudian, menyediakan menu bergizi dikantin sekolah yang merupakan salah satu upaya pemenuhan hak anak.
Kemudian Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman Eva Trisna Murni mengatakan pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman, dengan peserta pertemuan terdiri dari pengelola program UKS dan Kepala Sekolah SD, SLTP dan SLTA se Kabupaten Padangpariaman. Pada pertemuan itu, juga dibahas upaya pencegahan stunting dari hulu hingga ke hilirnya. Upaya yang dilakukan tidak lagi pada seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK), melainkan sejak mulai kehamilan hingga anak usia 2 (dua) tahun. Diakhir sesi, Ketua P2TP2A lakukan diskusi dan tanya jawab dengan peserta pertemuan. Materi yang dibahas secara umum diikuti oleh kepala sekolah, beberapa permasalahan yang dihadapi di sekolahnya masing-masing. (efa)





