METRO PADANG

Bikin Gaduh, Warung Remang-remang Ditertibkan di Kota Padang, Sering Live Music hingga Tengah Malam

0
×

Bikin Gaduh, Warung Remang-remang Ditertibkan di Kota Padang, Sering Live Music hingga Tengah Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20220320 WA0014
DITERTIBKAN— Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia lokasi-lokasi berbau maksiat yang bisa mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga dalam menunaikan ibadah. Sabtu (19/3) malam, petugas menertibkan warung remang-remang yang sudah membuat resah dan mengganggu warga setempat di Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Nanggalo.

TAN MALAKA, METRO–Jelang masuknya bulan suci Ra­madhan, petugas Satpol PP Kota Padang gencar melakukan razia lokasi-lokasi berbau maksiat yang bisa mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga dalam menunaikan ibadah. Sabtu (19/3) malam, petugas menertibkan warung remang-remang yang sudah membuat resah dan mengganggu warga se­tempat di Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Nanggalo.

Aksi live music yang digelar hingga tengah malam tersebut sudah membuat bising dan kegaduhan, sehingga warga pun ber­tindak. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Dari laporan warga sekitar, warung ini dijadikan kegiatan karaoke dan live musik. Hal ini mengganggu kenyamanan warga sekitar,” sebut Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Edrian Edwar didampingi Kepala Pe­negak Peraturan Perundang Undangan Daerah, Bambang Suprianto.

Baca Juga  Revisi UU ASN, DPR Buka Peluang Bahas Alih Status PPPK jadi PNS

Selain live music, di da­lam warung juga ditemukan minuman mengandung al­kohol sejenis tuak. “Kita perintahkan jajaran untuk hentikan kegiatan. Kemudian satu jeriken tuak diambil sebagai barang bukti. Sementara itu untuk  pemilik tempat juga dipanggil menghadap PPNS,” tambah Kasat Pol PP Pa­dang, Mursalim.

Dijelaskan Mursalim, Pol PP juga akan mening­katkan razia secara keseluruhan yang menyangkut penyakit masyarakat (pekat) guna menjaga kenya­ma­­nan dan ketertiban umum, terutama menjelang masuknya bulan Ramadhan. Penertiban ini akan terus dilakukan jika para pemilik warung masih membandel dan berikan imbauan kepada sejumlah pemilik usaha agar tetap menjaga ketertiban dan tak melanggar perda dalam menjalankan usaha.

Baca Juga  PKL Pasar Raya Barat Ditertibkan

“Kita imbau setiap ma­sya­rakat yang melakukan kegiatan  untuk tidak me­nim­bulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ke­tertiban sehingga kenyamanan orang lain jadi terganggu,” imbau Mursalim Kasat Pol PP Padang.

Ia menjelaskan, bahwa sebagai personel penegak perda, Satpol PP tentu perlu dukungan semua pihak sehingga penyelenggaraan ketertiban bisa diupayakan. (ade)