TAN MALAKA, METRO–Jelang masuknya bulan suci Ramadhan, petugas Satpol PP Kota Padang gencar melakukan razia lokasi-lokasi berbau maksiat yang bisa mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga dalam menunaikan ibadah. Sabtu (19/3) malam, petugas menertibkan warung remang-remang yang sudah membuat resah dan mengganggu warga setempat di Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Nanggalo.
Aksi live music yang digelar hingga tengah malam tersebut sudah membuat bising dan kegaduhan, sehingga warga pun bertindak. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.
“Dari laporan warga sekitar, warung ini dijadikan kegiatan karaoke dan live musik. Hal ini mengganggu kenyamanan warga sekitar,” sebut Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Edrian Edwar didampingi Kepala Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah, Bambang Suprianto.
Selain live music, di dalam warung juga ditemukan minuman mengandung alkohol sejenis tuak. “Kita perintahkan jajaran untuk hentikan kegiatan. Kemudian satu jeriken tuak diambil sebagai barang bukti. Sementara itu untuk pemilik tempat juga dipanggil menghadap PPNS,” tambah Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, Pol PP juga akan meningkatkan razia secara keseluruhan yang menyangkut penyakit masyarakat (pekat) guna menjaga kenyamanan dan ketertiban umum, terutama menjelang masuknya bulan Ramadhan. Penertiban ini akan terus dilakukan jika para pemilik warung masih membandel dan berikan imbauan kepada sejumlah pemilik usaha agar tetap menjaga ketertiban dan tak melanggar perda dalam menjalankan usaha.
“Kita imbau setiap masyarakat yang melakukan kegiatan untuk tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban sehingga kenyamanan orang lain jadi terganggu,” imbau Mursalim Kasat Pol PP Padang.
Ia menjelaskan, bahwa sebagai personel penegak perda, Satpol PP tentu perlu dukungan semua pihak sehingga penyelenggaraan ketertiban bisa diupayakan. (ade)





