SEJAK dibukanya seleksi pemilihan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dari tim pansel, ternyata tidak ada satupun ASN Pemko yang berminat untuk mendaftar. Wali Kota Padang Hendri Septa pun angkat suara melihat tidak adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.
Menurutnya, tidak ada yang mendaftar ketika diadakan seleksi untuk mengikuti Sekda, maka Pemko Padang akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya telah meminta izin kepada KASN, tetap KASN tidak memberikan surat. Sekarang disesuaikan saja dengan aturan KASN. Jadi tidak ada yang salah karena tidak ada yang mendaftar untuk menjadi Sekda Kota Padang,” ucap Wako setelah menghadiri sidang paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (14/3) lalu.
Hendri mengungkapkan juga, bahwa pada saat ini semua orang berhak untuk menjadi Sekda dan setiap ASN di Pemko Padang dirasa mampu untuk menjabat sebagai Sekda. “Tidak ada yang mendaftar, kita tunggu rekomendasi dari KASN yang dikeluarkan untuk Pemko Padang,” tambahnya.
Untuk diketahui, pengisian Jabatan Tinggi Pratama untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang telah resmi dibuka beberapa waktu yang lalu.
Hal itu berdasarkan surat nomor: 820.022/PANSEL-PDG/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang.
Seleksi ini terbuka bagi ASN di lingkungan Pemko Padang yang memenuhi persyaratan. Seluruh pengumuman dalam tahap seleksi terbuka ini bisa dilihat melalui website BKPSDM Padang (www.bkd.padang.go.id).
Entah mengapa hingga saat ini, tidak ada ASN yang tertarik mendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama untuk jabatan Sekda Kota Padang. Ada apa Pemko Padang? Lalu, bagaimana wakil rakyat merespon masalah ini. (**)






