MENTAWAI, METRO–Bandara Rokot angkat ganti nama baru Bandara Rokot yang sudah diusulkan berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan nomor 39 tahun 2019 tentang Tatanan Kebandar Udaraan Nasional. Penetapan nama bandara udara yang baru oleh Kementerian Perhubungan harus di usulkan oleh daerah yang merupakan kesepakatan bersama dari unsur, pihak yang terkait baik masyarakat,lembaga non pemerintah maupun pemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai
Dalam pembahasan pengajuan nama Bandara Rokot yang baru, selain dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Mentawai juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat yang berada di sekitar bandara.
Sementara itu Bupati Yudas Sabaggalet menyebutkan, pemberian nama baru bandara harus sesuai dengan filosofi dan budaya Mentawai yang nantinya akan menjadi corak ikon Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Kita mencontohkan bandara bandara yang ada di Indonesia salah satunya naman Bandara di Bali dan kota kota lain seperti mengusulkan 4 nama Bandara yaitu Bandara Rimata Mentawai (BRM), Bandara Sikerei Mentawai (BSM), Bandara Pageta Sabbau Mentawai, dan Bandara Musara Kasimaeruk Mentawai,” kata Yudas.
Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleakek juga mengusulkan dua nama bandara yaitu Bandara Pageta Sabbau Mentawai dan Bandara Tarsan Tasirileleu, Adapun, Dr Juniator Tulius juga mengusulkan pergantian nama yaitu Bandara Udara Mentawai (BUM).
“Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Tohap Nababan mengusulkan dua nama baru, yaitu Bandara Mentawai Island (BMI) dan Bandara Rimata Mentawai (BRM),” sebut Kortanius.
Dan pihak Kecamatan Sipora Selatan kata Kortanius, mengusulkan tiga nama Bandara yang baru, yaitu Bandar udara Rokot Mentawai Indonesia, Bandar udara Rokot Bumi Sikerei, Bandar udara Rokot Tarsan Tasir Bumi Sikerei. dari berbagai sumber akan dilanjutkan dirapatkan ke anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Ada beberapa pengusulan nama baru yang sudah di usulkan dari berbagai sumber namun akan di lanjutkan ke DPRD Mentawai untuk dirapatkan kembali, menunggu hasil putusan,” katanmya.
Menghadiri Dandim 0319/Mentawai Letkol Inf Febi Adrianto,S.E.,M.,Tr ( Han ) dan polres mentawai, hadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Mentawai dan toko masyarakat di aula kantor Bupati Rabu (16/3). (rul)





