PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman H Genius Umar, kemarin, menghadiri 4 serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa, hasil Pilkdes serentak 2022. Ke empat orang kepala desa tersebut adalah Desa Marabau, Desa Talago Sariak, Desa Simpang dan Desa Kampung Baru Padusunan.
Untuk Desa Marabau dilaksanakan pagi hari, dimana sertijab ini dari Pj Kepala Desa yang lama, Ferialdi, kepada Kepala Desa yang baru, Ardison Arbi.
Kemudian siang harinya Kepala Desa Talago Sariak, dari pj Kepala Desa yang lama, Hendri, kepada Kepala Desa yang baru, Ahmad Fahmi, dilanjutkan sertijab Kepala Desa Simpang, dari Pj Kepala Desa yang lama, Adi Junaidi, kepada Kepala Desa yang baru, Mahyouhardie.
Terakhir di sore harinya sertijab Kepala Desa Kampung Baru Padusunan, dari Pj Kepala Desa yang lama, Yalviendri, kepada Kepala Desa yang baru, Mulyadi “Kepala Desa harus menjadi problem solving, pemecah masalah bagi masyarakatnya, melaksanakan dan melayani masyarakat dalam hal Pembangunan, Pemerintahan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Walikota Pariaman Genius Umar, kemarin
Genius menambahkan, Pemerintah Desa merupakan bahagian dari Pemerintah Daerah, oleh karena itu, setelah Sertijab, kepala desa harus mulai menyusun RPJMDes, sesuai dengan visi dan misi dan RPJMD Kota Pariaman serta 19 program unggulan Kota Pariaman.
“Susun RPJMDes dengan BPD, koordinasikan pembangunan apa saja yang akan dilakukan di desa, dan dijabarkan nanti di RKPDes setiap tahunya, sehingga perencanaan yang sudah dilakukan dan dirembukan bersama, dapat dilaksanakan dan mensejahterakan masyarakat,” tukasnya.
Lebih lanjut Genius menambahkan, bahwa tugas Kepala Desa itu ada 3 , pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dimana seorang kepala desa harus dapat melaksanakan ketiga tugas tersebut dengan baik. “Kami percaya, para Kepala Desa yang telah dilantik kemaren dan melaksanakan sertijab hari ini, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat memimpin masyarakat di desanya masing-masing,” tuturnya.
Genius Umar berpesan kepada kepala desa untuk dapat menempatkan diri menjadi Kepala Desa yang mengayomi masyarakatnya, karena seorang kepala desa tidak mengenal waktu dalam melayani masyarakat, jadikan waktukan betul-betul untuk melayani masyarakat.
“Pahami tugas dan tupoksi kepala desa dengan baik, rencanakan sesuatu kegiatan dan pembangunan dengan BPD, koordinasikan dengan Camat, sehingga apa yang diinginkan dari program dan kegiatan yang dibuat, sesuai dengan RPJMDes yang nanti disusun,” tanadsnya mengkhiri. (efa)
