PAYAKUMBUH/50 KOTA

Tercatat di Limapuluhkota, Puluhan Orang Asing Bekerja di Sektor Pertambangan

1
×

Tercatat di Limapuluhkota, Puluhan Orang Asing Bekerja di Sektor Pertambangan

Sebarkan artikel ini
RAPAT— Nampak peserta rapat koordinasi (rakor) pengawasan orang asing di salah satu hotel di Kota Payakumbuh.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Tim Pengawasan O­rang Asing (Tim Pora) Kabupaten Limapuluh Ko­ta kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait pe­ngawasan Orang Asing /tenaga kerja Asing yang ada di daerah dengan 13 Kecamatan itu.  Rakor yang dihadiri Asisten I Pemkab Lima Puluh Kota, Imigrasi, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kepala Dinas Pendidikan, Capil, Kasatpol-PP, Kesbangpol, Camat serta Binda itu digelar Selasa (15/3) aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kepala Kantor Wila­yah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Suma­tera Barat R. Andika Dwi Prasetya melalui Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Ezardy Syam­soe menyebutkan bahwa pihaknya bersama Tim Pora terus memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Sumatera Barat, untuk itu ia berharap semua pihak juga ikut mendorong melakukan pengawasan dan memberikan informasi terkait kebe­radaan orang asing, baik yang terdata maupun ti­dak.

Tim Pora menurutnya tidak saja melakukan Rakor namun juga turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan melihat dari dekat Orang/Tenaga Kerja Asing yang ada di Kabupaten dan Kota di Sumbar. Saat ini terdapat puluhan orang asing yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, mereka umumnya bekerja di sektor pertambangan. Meski hanya puluhan orang yang tercatat resmi, Tim Pora tetap melakukan pengawasan adanya kemungkinan orang asing yang tidak resmi atau tidak tercatat.

“Benar saat ini terda­pat 23 orang asing yang ada di Kabupaten Lima­puluh Kota mereka umum­nya bekerja di sektor pertambangan, meski hanya 23 orang yang tercatat secara resmi, Kita tetap mengawasi adanya kemungkinan yang tidak resmi,” sebut Ezardy Syam­soe didampingi Kepala Imingrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pra­tama.

Ia juga berharap pe­ngawasan dari Tim Pora bisa terus maksimal, termasuk peran serta dari masyarakat dan unsur lainnya.

Sementara Asisten 1 Pemkab Limapuluh Kota, Herman Azmar saat mem­berikan sambutan mengatakan bahwa keberadaan orang asing di daerah-daerah perlu pe­ngawasan dari semua pihak, tidak hanya oleh Tim Pora saja. Untuk itu melalui Rakor yang digelar diharapkan sinergitas bisa terus terjalin.

“Banyak manfaat yang didapatkan daerah dari  Tim Pora untuk itu kegiatan ini diharapkan dapat membentuk sinergitas bersama tim, sebab Kabupaten Limapuluh Kota ju­ga memiliki beberapa potensi untuk kedatangan orang asing, sepertu tambang dan wisata,” ucap Mantan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Pengawasan Orang Asing (Pora) yang ada di Kabupaten Limapuluh Ko­ta dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal ne­gatif terkait keberadaan orang asing yang melintas maupun menetap, terutama dalam menjaga stabi­litas Negara Indonesia. (uus)