PADANGPARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan seperti yang dijelaskan dalam Undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan, dijelaskan. Bahwa pengertian dari keprotokolan itu adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi.
“Yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang, sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam Negara, Pemerintahan atau masyarakat,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai membuka workshop keprotokolan daerah tahun 2022.
Katanya, masalah protokoler, umumnya ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Suatu kegiatan apapun, pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari hasil kerja tahapan sebelumnya. Tahapan-tahapan tersebut, diperlukan untuk menunjang suksesnya puncak acara.
Ia juga menambahkan, peran protokol untuk kelancaran dan ketertiban suatu acara sangat penting. Karena itu, perlu dilakukan upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur Pemerintah daerah, khususnya di bidang keprotokolan. Termasuk pengaturan waktu dalam sebuah acara dan juga tata tertib dalam penyelenggaraan upacara.
“Diperlukan seorang protokol yang handal pada setiap unit organisasi, serta seorang yang memiliki kemampuan dan keterampilan tentang keprotokolan. Begitu juga dengan pembawa acara, diperlukan seseorang yang punya etika dan penampilan menarik, disamping memiliki nada suara yang bersih dan jelas. Saya berharap, melalui workshop ini akan lahir Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam pengaturan setiap acara dan upacara. Sehingga nantinya, mereka bisa menjadi protokol bagi diri sendiri dan di instansinya masing-masing. Sebagaimana tema yang dipilih untuk kegiatan ini, yaitu menjadi protokol profesional, handal dan berwawasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Anesa Satria menyampaikan kegiatan workshop keprotokolan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur Pemerintah Kabupaten Padangpariaman di bidang protokoler dan pembawa acara/MC.
Kemudian untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengaturan acara dan tata upacara, serta untuk menjalin silaturahmi antar sesama petugas potokol di Kabupaten Padangpariaman dengan narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. “Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dengan jumlah peserta sebanyak 65 orang dari OPD dan Kecamatan,” tambahnya mengakhiri.(efa)
