SAWAHAN, METRO–Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengkritisi lambannya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Padang dalam memproses hibah bansos maupun dari lembaga di DPRD Kota Padang. Hal ini diungkapkan Elly Thrisyanti saat menyoroti telatnya Kesra Setda Kota Padang dalam memverifikasi hibah bansos dari DPRD.
“Jangan ulangi lagi kesalahan-kesalahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pencairan dana bansos baru bisa akhir tahun. Bekerja kejar tayang hingga larut malam di penghujung Desember,” tukas Elly, Senin (14/3).
Ia meminta Kesra Setda untuk mencicil pekerjaan dalam memverifikasi agar tidak menumpuk di akhir tahun seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dengan mempercepat pencairan, tentu akan berpotensi menumbuhkan perekonomian masyarakat Kota Padang yang saat ini masih terdampak oleh pandemi Covid-19. “Hingga saat ini belum ada data bansos yang telah di verifikasi oleh Kesra Setda. Kita tidak ingin lagi kejar tayang seperti tahun – tahun sebelumnya terjadi lagi,” paparnya.
Ia mengungkapkan, dengan percepatan verifikasi yang dilakukan oleh Kesra Setda diharapkan penerima hibah mempunyai waktu untuk melengkapi kekurangan jika dalam kelengkapan pencairan hibah bansos.
“Jangan jadikan alasan belum terbukanya sistem dan ketersediaan dana menjadi alasan klasik. Yang paling penting dilakukan saat ini adalah verifikasi dan validasinya yang diselesaikan. Karena, verifikasi dan validasi membutuhkan waktu panjang,” tutupnya.
Ia mengatakan, Kesra Setda Kota Padang selalu menyalurkan bantuan dana hibah dari program pemko dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan. Bantuan dana hibah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 Tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (ade)
