TAN MALAKA, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, melakukan penertiban Pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar di kawasan Jalan Pemuda, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan Ramayana Plaza, Senin (14/3). Pedagang yang sudah lama berjualan di badan jalan tersebut sudah menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan, terutama saat jam-jam sibuk.(*)
