SOLOK/SOLSEL

Wawako Solok Resmikan Mushalla jadi Masjid Sidratul Muntaha, Wujudkan Peran Masjid yang Paripurna

0
×

Wawako Solok Resmikan Mushalla jadi Masjid Sidratul Muntaha, Wujudkan Peran Masjid yang Paripurna

Sebarkan artikel ini
Peresmian perubahan status Musholla menjadi masjid
PERESMIAN--Wakil Walikota Solok Ramadhani Kiran Putra meresmikan perubahan status Musholla menjadi Masjid Sidratul Muntaha.

SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra me­resmikan perubahan status Mushalla menjadi Masjid Sid­ratul Muntaha, Gurun Mutiara, Kelurahan Nan Balimo, Senin (14/3).

Menurut Ramadhani, saat ini sebuah langkah maju di Kota Solok di mana banyak masyarakat menjadikan mas­jid sebagai tempat yang nyaman. Sesuai dengan per­kem­bangan zaman yang banyak membawa penyakit ma­sya­rakat dan kenakalan remaja, masjid menjadi sarana bagi generasi muda dalam menda­lami agama.

“Mudah-mudahan terwujud peran Masjid Paripurna akan terwujud di Kota Solok. Masjid paripurna tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, namun juga menjadikan masjid sebagai tempat aktifitas ma­syarakat, perkembangan pe­radaban dan basis perekonomian umat sehingga dapat menarik masyarakat meramaikan masjid,” ujar Ramadhani.

Baca Juga  Terkait Pengembangan Perumahan Baru, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Gelar Sosialisasi

Sebagai kegiatan ekonomi, Pemko Solok terus berupaya mencari tambahan modal Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) bagi setiap masjid di Kota Solok. Namun tidak bisa dengan mu­dah, karena untuk penyaluran APBD itu, BMT harus berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham.  “Tahun 2022 ini, bagi masjid yang ingin mengurus izin BMT, Pemko Solok akan memberikan ban­tuan pengurusan ke Kemenkumham,” jelas Rama­dhani.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi mengatakan, masjid Sidratul Muntaha Gurun Mutiarq ini merupakan masjid ke 73 yang diresmikan di Kota Solok.

Baca Juga  Safari Subuh di Masjid Nur Syuhada, Kuatkan Silaturahmi dan Ajakan Memulihkan Lingkungan Pascabanjir

“Semoga pemanfaatan ti­dak hanya sebagai tempat sholat, berceramah dan berbuka puasa. Namun dapat dimanfaatkan secara luas bagi pemberdayaan masyarakat, seperti pemilihan ketua RT dan ketua pemuda juga dilakukan di masjid,” sebut Ramadhani. (vko)