PADANG, METRO–Tak juga bertaubat meski sudah pernah dipenjara, pemuda berstatus residivis yang kembali melakukan aksi pencurian ini, dihadiahi timah panas oleh tim Klewang Polresta Padang saat ditangkap di Komplek Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubeg, Kamis (10/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku bernama Sumitra alias Iya (25), langsung terkapar usai timah panas bersarang pada kaki kanannya. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pengobatan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti satu unit handphone (Hp) hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku beraksi di sebuah warung yang beralamat di Kampung Teleng Nomor 8 RT 01 RW 01, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Minggu (6/3) lalu.
“Peristiwa ini dilaporkan oleh korban bernama Afrilla Derita Susanty. Aksi pencurian Hp itu terjadi ketika korban sedang menjaga warung bersama anaknya bernama Aditya yang masih berusia empat tahun,” kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Kompol Dedy menuturkan, sembari menjaga warung, korban melakukan pengisian daya baterai Hp miliknya. Posisi Hp korban pada saat itu di cas samping speaker. Lalu anak korban meminta makan sehingga ia pergi ke dapur untuk memasak telur dadar.
“Ketika itulah pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil Hp korban. Anak korban pun sempat memberitahukan bahwa ada orang yang masuk dan mengambil Hp. Selanjutya korban mencek ke dalam warung, dan ternyata Hp miliknya sudah raib,” ungkap Kompol Dedy.
Dikatakan Kompol Dedy, korban yang tak terima Hp-nya hilang begitu saja, langsung melapor ke Polresta Padang. Dari laporan itulah, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga identitas pelaku berhasil dikantongi dan kemiudian ditangkap.
“Pelaku kita amankan di rumahnya Komplek Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubeg. Kami melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku yang mencoba melarikan diri,” ujar Kompol Dedy.
Menurut Kompol Dedy, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian. Saat ini, pihaknya pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi-lokasi yang pernah pelaku beraksi mencuri.
“Saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Sedangkan untuk barang bukti ada satu unit Hp dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi,” tutupnya. (rom)












