PADANG, METRO–Aksi pencurian yang terjadi di gudang Ikan Asin Lautan Mulia di Jalan Belakang Lintas, Kelurahan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat akhirnya berhasil diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, hanya dalam waktu satu hari saja.
Dalam pengungkapan kasus itu, Polisi menangkap pelaku pencurian ikan asin bernama Nofriandi alias Monok (43) warga Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, bersama barang bukti dua kotak ikan asin, Kamis (10/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku Nonok, diringkus saat berada di daerah Belakang lintas, Kecamatan Padang Barat. Pelaku melakukan aksi pencurian di gudang ikan asin pada hari Rabu (9/3).
“Korban mengetahui ikan asin yang ada di dalam gudangnya sudah dicuri berawal ketika korban curiga barang dagangannya berkurang. Kemudian korban memerintahkan pegawainya untuk mencek seluruh kotak-kotak ikan kering yang akan dijual karena korban curiga ikan kering milik korban di curi orang,” ungkap Kompol Dedy, Jumat (11/3).
Ditambahkan Kompol Dedy, setelah dicek oleh karyawannya, benar ada satu buah karton lagi yang kosong, padahal sebelumnya berisikan ikan kering. Selanjutnya, korban mencek kondisi gudang miliknya, untuk mencari tahu dari mana pencurinya masuk.
“Setelah dicek, engsel pintu gudang ternyata telah rusak. Korban pun yakin ada orang yang masuk ke dalam gudang untuk mencuri ikan asin miliknya. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Padang,” ujar Kompol Dedy.
Kompol Dedy menuturkan, menindaklanjuti laporan korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan hingga diketahuilah identitas dalang pencurian di dalam gudang korban.
“Pelaku Monok ini langsung kami amankan. Setelah itu, kami lakukan interogasi untuk mencari barang bukti. Ternyata, ikan asin curiannya itu sudah dijual ke daerah Mata Air, Kecamatan Padang Selatan,” ujar Kompol Dedy.
Mendapat pengakuan pelaku, dikatakan Kompol Dedy, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan dua kotak ikan asin yang sudah dijual pelaku.
“Selain itu, kami amankan satu unit sepeda motor Yamaha mio warna merah muda yang digunakan pelau sebagai alat transportasi untuk melakukan pencurian tersebut,”pungkasnya. (rom)
















