BERITA UTAMA

Rumah Penjual Hewan Dilindungi Digerebek di Kota Payakumbuh, 472 Ekor Kura-kura Moncong Babi Diamankan

0
×

Rumah Penjual Hewan Dilindungi Digerebek di Kota Payakumbuh, 472 Ekor Kura-kura Moncong Babi Diamankan

Sebarkan artikel ini
KURA-KURA— Hewan dilindungi, kura-kura moncong babi yang diamankan tim gabungan BKSDA dan Polda Sumbar saat menggerebek rumah di Payakumbuh.

PADANG, METRO–Tim gabungan Balai Kon­servasi Sumber Daya (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Ditres­krim­sus Polda Sumbar me­ngamankan seorang pelaku pengedar satwa liar dilindungi jenis kura-kura moncong babi dan baning coklat di Kota Payakumbuh.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumbar dan Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penggerebekan sebuah rumah terduga pelaku peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) secara ilegal di Payakumbuh pada Senin (7/3).

“Penggerebekan yang dilakukan pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MIH, bersama ba­rang bukti yaitu kura-kura moncong babi atau nama latinnya Carettochelys insculpta sebanyak 472 ekor dan baning coklat atau Manouria emys sebanyak 6 ekor,” kata Ardi Andono, Selasa (7/3).

Dijelaskan Ardi Ando­no, terhadap barang bukti ini pihaknya melakukan upaya perawatan bekerja sama dengan komunitas reptil di Padang. Hal ini karena kura-kura moncong babi yang masih kecil dan tingkat kematian yang cukup tinggi, sehingga perlu perawatan ekstra hati-hati.

“Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka dengan inisial MIH telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri di Mapolda Sumbar,” ujarnya.

Menurut Ardi Andono, kedua satwa tersebut, termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan peraturan Menteri LHK Nomor P. 106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Selain itu, kedua satwa tersebut masuk dalam daf­tar redlist IUCN rentan punah untuk kura-kura mon­cong babi, dan kritis untuk kura-kura baning.

“Untuk itu agar ma­syarakat Sumbar tidak me­la­kukan pemeliharaan, dan tidak membeli kedua satwa tersebut. Mari kita selamatkan kura-kura endemik kita,” pungkasnya. (tim)