METRO PADANG

Mencari Pendamping Hendri Septa, PAN Oke, Bola Tinggal di PKS

1
×

Mencari Pendamping Hendri Septa, PAN Oke, Bola Tinggal di PKS

Sebarkan artikel ini
Illustrasi

SAWAHAN, METRO–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menyetujui nama pen­damping Wali Kota Pa­dang Hendri Septa, se­bagai Cawawako. Hal itu tertuang dalam surat no­mor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tentang persetujuan nama calon Wakil Walikota Padang dari PAN tertang­gal 31 Januari 2022. De­ngan keluarnya satu nama itu, kini bola tinggal di tangan PKS.

Sampai saat ini PKS belum juga mengeluarkan satu nama yang akan men­jadi pendamping Hendri Septa tersebut. Seperti diketahui, untuk PAN Elkos Akbar menjadi satu nama yang direkomendasikan DPP. Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.

Selain itu, surat terse­but juga menginstruksikan DPW PAN Sumbar dan DPD PAN Kota Padang untuk segera mengajukan nama Ekos Albar sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, menugas­kan kepada Fraksi PAN di DPRD Kota Padang untuk mendukung dan meme­nangkan calon dari PAN tersebut dalam pemilihan di DPRD Kota Padang

Baca Juga  2.863 Pelajar dan Atlet Terima Beasiswa Rp2,6 M dari PT Semen Padang

“PAN sudah oke. Seka­rang, bola selanjutnya ter­bentur ke PKS.  Kita ber­harap pimpjnan partai PKS bergerak jemput bola ke DPP mempertanyakan sia­pa cawawako yang diusul­kan. Apabila PKS lebih dulu namanya turun. Kirim ke Wako, agar Wako serahkan ke DPRD dan pansel bisa dibentuk,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padang, Surya Jufri, Minggu (6/3).

Ia melihat saat ini, kedua partai pengusung main kucing-kucingan dam sa­ling klaim terkait telah turunnya nama Cawawako dari DPP partai masing-masing. “Kita meminta ke dua partai pengusung hentikan senda gurau politik sementara dan utamakan kepentingan warga dan pembangunan Kota Pa­dang,” tegas Surya Jufri.

Dijelaskan, Kota Pa­dang adalah ibu kota Pro­vinsi Sumbar. Banyak pembangunan dan pembenahan sarana dan prasarana baik fisik, non fisik yang harus dikebut. Penyelesaianmya itu, butuh sinergisitas dengan semua pihak. Termasuk Wawako dan bawahannya.

“Kita ingin, kursi BA 2 A terisi cepat supaya percepatan pembenahan kota terealisasi dan warga tidak menyebut pemilihan Wa­wako diperlambat DPRD Padang,” tukasnya.

Baca Juga  Hasil Kajian Tim Unand, Pariwisata menjadi Penggerak Ekonomi Sumbar

Ia mengatakan, mekanisme pemilihan Wawako di DPRD ialah nama calon dari dua partai di kirim oleh Wako Padang ke DPRD Padang. Selanjutnya pansel dibentuk dengan melibatkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD dan pansel bekerja sesuaj ketentuan berlaku. “Jika tak ada nama calon. Apa yang mau dipilih,” pungkasnya.

Telah Siap

Sekretaris MPW DPTD PKS Padang, Gufron mengata­kan sejatinya PKS Kota Padang telah siap dalam persoalan wawako. Namun sampai saat ini pertemuan dengan Partai PAN belum juga terlaksanan dan PKS telah lama ingin bersilaturrahmi dengan pimpinan DPD PAN Padang yang juga saat ini menjabat wali kota.

“Sebagai partai koalisi kita siap bersinergi. Seyogyanya kursi wawako adalah jatah PKS. Namun dalam undang-undang bisa saja berubah dan semuanya tentu hasil kesepakatan bersama yakni PAN dan PKS,” ujar Gufron. (ade)