JAKARTA, METRO – Salah seorang pentolan preman terkenal di Jakarta, Hercules Rosario Marshal dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, pelaku dibekuk pada Rabu (21/11) dini hari tadi.
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus pendudukan tanah di Kalideres oleh puluhan preman. “Iya benar diamankan. Sekarang diperiksa,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun, Edi belum bisa memerinci lebih jauh soal kasus tersebut, karena hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hercules. “Nanti ya (lebih jelasnya). Kami masih melakukan pemeriksaan,” imbuh dia.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Hercules Rosario Marshal sebagai tersangka perusakan dan pendudukan lahan di kawasan Kalideres.
Kasatreskrim mengatakan, polisi telah mengantongi bukti untuk menjerat tokoh pemuda dari Indonesia timur itu. “Sudah dijadikan tersangka kasus di Kalideres. Penyidikan kami mengerucut ke dia (Hercules, red),” ujar Edi.
Edi menjelaskan, polisi sebelumnya menangkap anak buah Hercules terlebih dahulu yang menduduki lahan di Kalideres, Jakarta Barat. Ada 23 preman yang dibekuk.
Ternyata, ada 12 preman tangkapan polisi yang mengaku sebagai anak buah Hercules. Akhirnya polisi mendalami peran Hercules. “Mereka meminta uang Rp 500 ribu per bulan kepada pemilik ruko yang ada di atas lahan. Padahal itu bukan tanah mereka,” katanya.
Polisi telah menyita barang bukti berupa kuitansi tentang pembayaran dana dari pemilik lahan kepada kelompok Hercules. Kini, polisi telah menjerat Hercules dengan Pasal 170 juncto 335 KUHP tentang kekerasan dan perusakan. (cuy/jpnn)