JAKARTA, METRO–Wacana pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 kembali mencuat. Kondisi tersebut cukup meresahkan sejumlah PNS di instansi pusat yang merasa sudah nyaman berada di Jakarta. Kabar beredar ada keinginan sebagian PNS instansi pusat minta pindah ke pemda di wilayah Jabodetabek, termasuk ke Pemprov DKI Jakarta.
Mereka lebih memilih menjadi PNS daerah ketimbang harus ke IKN Nusantara di Kaltim. Merespons masalah tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, PNS minta pindah ke instansi daerah (Jabodetabek) silakan saja. Namun, disetujui atau tidaknya itu persoalan lain. Juga apakah formasi tempat yang dituju masih tersedia.
“Mau minta pindah? Silakan, tetapi kan tidak semudah itu,” kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Jumat (4/3).
Dia menegaskan ada tiga pihak yang menjadi penentu apakah PNS bisa pindah, yaitu instansi asal, instansi tujuan, dan BKN. Misal instansi asal melepaskan PNS-nya, instansi tujuan menerima, BKN lantas memastikan formasinya tersedia atau tidak.
“Jika salah satu tidak setuju maka PNS bersangkutan tidak bisa pindah,” ucapnya. Secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen yang dihubungi JPNN.com secara terpisah mengungkapkan, sampai saat ini belum ada pembahasan secara detail mengenai proses pemindahan PNS pusat ke IKN Nusantara. Demikian juga angka pasti PNS yang akan dipindah, kriterianya seperti apa. Semuanya belum valid dan sifatnya masih exercise. “Masih exercise-exercise saja, belum ada pembahasan detail,” ucap Deputi Suharmen.
Ogah Dipindah ke IKN Nusantara
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta Maria Qibtya mengungkapkan data jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pindah ke Jakarta. Sebelumnya diinformasikan bahwa banyak ASN kementerian dan lembaga yang mengajukan mutasi ke lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini lantaran mereka enggan untuk pindah ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Data mutasi ke Pemprov DKI tahun 2021, PNS yang ikut tes untuk mutasi 240 orang, yang lulus atau diterima 136 orang,” ucap Maria saat dihubungi, Jumat (4/3).
Menurut Maria, bila dibandingkan dengan data mutasi pada 2020 sebenarnya tidak terlalu signifikan. Pada 2020, ASN yang mengikuti tes mutasi ke Pemprov DKI sebanyak 201 dan yang dinyatakan lulus hanya 124 orang.
“Jika dibandingkan kenaikan yang akan mutasi ke DKI pada tahun 2020 dan 2021 tidak terlalu signifikan,” jelasnya.
Dia pun menyebutkan bahwa mutasi tersebut kemungkinan tidak ada hubungannya dengan kewajiban ASN kementerian dan lembaga untuk pindah ke IKN. “Enggak ada (hubungan dengan IKN),” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bekerja pada kementerian atau lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara mulai 2024. Dua tahun menjelang perpindahan ini diinformasikan banyak ASN kementerian dan lembaga mengajukan mutasi ke DKI.
Menanggapi itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menolak mentah-mentah. Anies mengatakan saat ini jumlah ASN di lingkungan DKI sudah sangat mencukupi. “Ya kalau terkait itu ada prosedurnya sebenarnya tetapi kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup,” ucap Anies. (esy/mcr4/jpnn)
