BERITA UTAMA

Gay, Lesbian dan Pasangan Haram Digerebek Di SPBU Ditemukan Mobil Bergoyang

0
×

Gay, Lesbian dan Pasangan Haram Digerebek Di SPBU Ditemukan Mobil Bergoyang

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Satpol PP Kota Padang memergoki pasangan lelaki gay (homoseks) yang sedang duduk bermesraan di Lapangan Ruang Tata Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Selasa (20/11) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari. Parahnya, pasangan gay itu secara terang-terangan berciuman di ruangan publik sehingga membuat masyarakat resah.
Pasangan gay berinisial NP (35) dan AN (48) ini kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Keduanya kemudian diperiksa dan jika terbukti merupakan pasangan gay akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan.
Tidak hanya mengamankan dua lelaki gay, pada malam itu, petugas juga mengamankan dua wanita berinsial VA (25) dan ZA (27) yang diduga merupakan lesbian. Pasangan lesbi itu diamankan petugas di dalam yang berada di Jalan Purus, Kecamatan Padang Barat.
Malam itu petugas juga melakukan razia di beberapa tempat penginapan maupun hotel kelas melati yang acap kali dijadikan tempat untuk pasangan ilegal berbuat maksiat. Lokasi yang juga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Petugas mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri berinisial DF (22) bersama pasangan perempuannya RJ (20) yang tidur dalam satu kamar di Hotel Eden, Jalan Ulak Karang, Padang Utara. Di sana petugas juga memberikan teguran keras kepada pengelola agar tidak lagi menerima pengunjung pasangan yang tidak suami istri.
Beranjak dari penginapan itu, petugas juga memergoki mobil bergoyang yang terpakir di SPBU Khatib Sulaiman. Di dalam mobil itu, petugas mendapati pasangan ilegal berinisial IE (26) dan MD (26) yang diduga berbuat mesum. Keduanya juga diamankan ke Mako Satpol PP.
Plt Kasat Pol PP, Yadrison mengatakan diamankannya pasangan gay dan lesbi ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka. Apalagi, sudah dilakukan deklarasi oleh masyarakat tolak keberadaan LGBT di Kota Padang.
“Jika ada laporan masyarakat, kita langsung merespon cepat. Karena masyarakat Kota Padang sudah mulai resah dengan kelakuan mereka yang dianggap menyimpang dari ajaran agama dan adat yang membuat masyarakat banyak menjadi resah dengan ulah mereka,” kata Yadrison.
Yadrison menambahkan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pasangan gay dan lesbi ini langsung diamankan. Pasangan gay terlihat oleh masyarakat sedang duduk berduaan di tempat yang gelam dan sedang bermesraan. Sedangkan pasangan lesbi diamankan di dalam rumah kontrakan.
“Mereka yang diamankan kita data dan kita periksa terlebih dahulu, jika terbukti beperilaku menyimpang seperti gay dan lesbi maka akan kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” ujar Yadrison.
Yadrison menuturkan, pasangan ilegal, pihaknya akan melakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya ke Mako Pol PP agar orang tuanya mengetahui apa yang telah diperbuat oleh anaknya. Sehingga ke depan orang tua bisa mengawasi anaknya dan anaknya tidak lagi mengulangi perbuatannya.
”Saya mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan laporan kepada kami terhadap orang yang berperilaku menyimpang (LGBT). Kita berharap kepada seluruh lapisan masyarakat selalu bekerja sama dalam memberantas maksiat dan penyakit masyarakat,” pungkasnya. (rgr)