Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR PDG PARIAMAN/PARIAMAN

Disperindag Koperasi dan UMKM Gelar RAT

Redaksi
Rabu, 21 November 2018 | 11:30 WIB

PEMERINTAH Kota Pariaman melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Pariaman menggelar acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pemko Pariaman tahun buku 2017 di Aula Balaikota Pariaman, kemarin.
Wali Kota Pariaman H Genius Umar melalui Asisten II Bidang Perekonomian, Yanrileza menyampaikan selamat kepada peserta RAT – KPRI Pemko Pariaman dan seluruh anggota koperasi yang hadir pada hari ini guna menyatukan persepsi bagaimana koperasi ini ke depan.
“Sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 26 ayat (1) bahwa rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun. Ayat (2) menegaskan bahwa rapat anggota untuk mengesahkan pertanggung jawaban pengurus, diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa RAT ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh lembaga koperasi, karena dalam RAT pengurus berkewajiban menyampaikan pertanggung jawaban kepada anggota, karena pengurus dalam melaksanakan kegiatan usaha koperasi diberi amanah oleh anggota melalui program kerja yang disusun setiap tahun. Sebetulnya, lanjut Yanrileza, di dalam Undang – undang tersebut dapat dilaksanakan sampai dengan bulan bulan Juni setelah tutup buku, namun secara kelembagaan sebaiknya koperasi harus melaksanakan RAT sampai dengan bulan maret setelah tutup buku tahun berjalan, guna menghindari hal – hal yang tidak diingini dari anggota.
“RAT juga dilaksanakan untuk mengukur keberhasilan dari suatu koperasi dalam melaksanakan program-program kerja yang telah dibuat dan diputuskan secara bersama – sama dengan anggota,” pungkasnya.
Ia berharap KPRI Pemko Pariaman ini kedepan dapat lebih baik lagi dan lebih berkembang, serta lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit mengatakan pertumbuhan perekonomian koperasi di Kota Pariaman akhir-akhir ini sudah mulai membaik.
Hal itu dapat dilihat dari segi permodalan dan volume usaha koperasi dari tahun ke tahun. Hal itu berarti sebuah tantangan bagi Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi untuk menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi profesional, sehingga peluang usaha yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan benar.
“Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman selalu berusaha untuk memfasilitasi keberadaan koperasi, terutama melakukan pembinaan-pembinaan, baik dari segi kelembagaan usaha, maupun dari segi peningkatan permodalan, sehingga perkoperasian di Kota Pariaman dapat memperlihatkan jati dirinya, yang pada dasarnya akan dapat menanggulangi masalah kemiskinan maupun pengangguran,” terangnya. Ia berharap kedepan, pengurus agar dapat melaksanakan RAT secara tepat waktu dan mengajukan usaha yang berkaitan dengan usaha anggota dan juga kepada pengawas harus betul-betul melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus,” tambahnya mengakhiri.(efa)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pisah Sambut Kajari, Kerja Sama dalam Pengembangan Ekonomi dan Wisata di Kota Pariaman

Pisah Sambut Kajari, Kerja Sama dalam Pengembangan Ekonomi dan Wisata di Kota Pariaman

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:55 WIB
Empat Tahun Kepemimpinan Pasangan Wali Kota Gama, Bermacam Program Telah Dilaksanakan, Panen Raya Padi Surplus

Empat Tahun Kepemimpinan Pasangan Wali Kota Gama, Bermacam Program Telah Dilaksanakan, Panen Raya Padi Surplus

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:56 WIB
Tujuh Lurah Dilantik, Genius Umar: Semoga Pelayanan makin Maksimal

Tujuh Lurah Dilantik, Genius Umar: Semoga Pelayanan makin Maksimal

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:55 WIB
Galakkan dan Ramaikan Objek Wisata Pantai, Atlet Lari Seluruh Indonesia Ikut Serta, Pantai Dijadikan Arena Berlari

Galakkan dan Ramaikan Objek Wisata Pantai, Atlet Lari Seluruh Indonesia Ikut Serta, Pantai Dijadikan Arena Berlari

Rabu, 21 September 2022 | 10:19 WIB
Bank BTN Hadir di Kota Pariaman, Ekonomi Warga Meningkat Usai Pandemi Covid 19

Bank BTN Hadir di Kota Pariaman, Ekonomi Warga Meningkat Usai Pandemi Covid 19

Rabu, 21 September 2022 | 10:18 WIB
Wako Genius Umar: Evaluasi Kinerja OPD Tentang Sakip, RB dan Inovasi OPD

Wako Genius Umar: Evaluasi Kinerja OPD Tentang Sakip, RB dan Inovasi OPD

Rabu, 14 September 2022 | 10:39 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Disperindag Koperasi dan UMKM Gelar RAT

Rabu, 21 November 2018 | 11:30 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025