METRO PADANG

Konsorsium Operator Trans Padang Koridor 5 dan 6 Disepakati, 4 Koperasi dan 7 Perusahaan Bergabung

2
×

Konsorsium Operator Trans Padang Koridor 5 dan 6 Disepakati, 4 Koperasi dan 7 Perusahaan Bergabung

Sebarkan artikel ini
KESEPAKATAN — Dirut Perumda PSM Padang Popy Irawan berfoto usai kesepakatan tercapai untuk membentuk konsorsium operator bis Trans Padang koridor 6 (jurusan Kampus Univeristas Andalas - Pusat Kota) dan koridor 5 (jurusan Indarung - Pusat Kota), yang terdiri dari gabungan pengusaha angkutan kota eksisting.

PADANG, METRO–Kata sepakat akhirnya tercapai untuk membentuk konsorsium operator bus Trans Padang koridor 6 (jurusan Kampus Univeristas Andalas – Pusat Kota) dan koridor 5 (jurusan Indarung – Pusat Kota), yang terdiri dari gabungan pengusaha angkutan kota eksisting.

Pada Koridor 5 ter­ga­bung 4 koperasi dan 3 peru­sahaan, yang terdiri dari Koperasi Gapesila, Kope­rasi Taratak Mandiri, Ko­perasi Angkutan Bersama, PT Reno Febyola Mandiri, PT Mandiri Sejahtera Ber­saudara, PT Permata Biru Trans, Koperasi Angkutan Gunung Putih. Sementara di Koridor 6 tergabung 4 perusahaan angkutan yang terdiri dari PT Rezeki Ber­kah Sentosa (RBS), PT Reni Kendedes PT. Reno Febiola, PT Elok Budi.

“Alhamdulillah be­be­rapa perusahaan dan be­berapa koperasi sudah ber­sepakat membentuk kon­sorsium untuk menjadi operator bus Trans Padang. Dalam minggu ini Insya Allah akan menan­data­ngani kesepakatan di de­pan no­taris,” kata Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Poppy Ira­wan, Selasa (22/2).

Poppy Irawan mene­rangkan, dalam Perwako pengadaan layanan jasa Trans Padang ada tiga kom­p­onen yang terlibat.Yakni pengusaha angkutan kota eksisting, Dinas Perhu­bu­ngan (Dishub) dan Perumda PSM. Alurnya, pengusaha angkutan eksisting me­ngikuti proses peremajaan yang dilakukan Dishub. Kemudian Dishub akan melakukan seleksi apabila ada penambahan koridor atau bus.

Perhitungan Dishub ia­lah kebutuhan bus berda­sarkan jumlah kilometer lintasan yang terlindas Trans Padang, kedua usia kendaraan, ketiga perleng­kapan administrasi semisal apakah pengusaha ang­kutan perkotaan eksisting kelengkapan surat surat­nya lengkap atau tidak. Kemu­dian Dishub mengu­mum­kan rangking kepada peru­sahaan atau koperasi yang akan menjadi operator.

“Setelah semua me­menuhi persyaratan. Maka digabunglah mereka men­jadi konsorsium. Dishub pun menetapkan regulasi bahwa 3 angkot yang dire­majakan pada satu peru­sahaan atau koperasi men­jadi 1 unit bus Trans Pa­dang. Artinya tidak ada kompetisi antara bus dan angkutan kota yang me­ngancam keberlangsu­ngan angkot. Semakin banyak bus semakin banyak angkot diremajakan,” jelas Poppy.

Lebih lanjut Poppy me­nyebut, operator bertugas mengatur sopir, perawatan mobil dan teknis lainnya. Sementara Perumda PSM menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) nya, supaya masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan bus Trans Padang. Dalam artian operator berjalan sesuai dengan hak dan kewajiban, Perumda PSM juga berjalan sesuai hak dan kewajiban.

“Setelah itu PSM akan bayarkan kepada operator pendanaan per kilometer. Peran lain PSM adalah memungut pendapatan tiket penumpang, mengawasi operator, mengawasi fasilitas seperti halte, titik pemberhentian bus, layanan pengaduan, dan hal lainnya. Pada dasarnya PSM mengelola pelayanan langsung kepada masyarakat, operator sebagai mitra sejajar dengan PSM,” tuturnya.

Dia pun tak memungkiri bahwa secara konsep, kerja sama Perumda PSM dan konsorsium operator bus cukup indah. Namun menyamakan persepsi antara PSM dan PT serta koperasi pada mulanya banyak ditemui kesulitan.

“Agar tidak ada menguasai dalam hal pengelolaan serta adanya jaminan jangka panjang terkait angkot yang digabung, dituangkanlah dalam perjanjian akta notaris. Insya Allah mereka semua sudah sepakat sudah menuju ke arah sana. Dalam minggu ini akan ada tanda tangan di depan notaris,” terangnya.

Secara keseluruhan kata Poppy, proses transformasi terhadap transportasi Padang perlu waktu. Saat ini PSM mengemban amanah bertugas sebagai Public Service Obligation ( PSO) yang memperoleh subsidi dari pemerintah, dengan tujuan mewujudkan akses transportasi yang aman dan nyaman untuk masya­rakat.

Selain itu, PSM juga terus berupaya meningkatkan pendapatan, sehingga subsidi yang diberikan pemerintah kota terus berkurang tiap tahunnya. Semakin banyak pendapatan, tentunya subsidi semakin sedikit dan pada akhirnya PSM bisa sebagai penyumbang PAD Kota Padang.

Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) semakin serius dalam me­ngembangkan moda transportasi umum Bus Trans Pa­dang. Tujuannya agar tras­portasi umum yang men­jadi salah satu program unggulan (Progul) Wali Kota Padang itu menjadi terintegrasi satu sama lain. (hen)