PAYAKUMBUH, METRO – Jelang digelarnya pemilu serentak pada 2019 yang akan datang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Payakumbuh mengingatkan warga untuk tidak tergiur dan tergoda janji politik calon-calon peserta Pemilu. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Muhammad Khadafi dalam sosialisas Pengawasan Pemilu se-Kecamatan Payakumbuh Utara, kemarin.
Dikatakan Khadafi, Bawaslu bertugas menyusun standar tata laksana kerja pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagai pedoman kerja bagi Panwaslu di setiap tingkatan. Ia juga menyebutkan tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
“Dihimbau warga khususnya di Kecamatan Payakumbuh Utara untuk jangan tergiur politik uang dan jangan ikutan minta-minta kepada calon. Artinya janganm tergiur dengan janji najni bohong masing masing calon.” ujar Khadafi didampingi Suci Wildanis, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Payakumbuh.
Ia menambahkan kalau ada warga Payakumbuh yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih dapat melapor ke Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan membantu proses tersebut sampai selesai agar warga sebagai pemilih tetap terdaftar di KPU.
Sementara itu, Ketua Pengawasan Pemilu Kecamatan Desemda Putra mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut diselenggarakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sosialisasi tersebut menurutnya bertujuan untuk memberikan dorongan kepada warga untuk dapat partisipatif dalam pengawasan pemilu.
“Sehingga sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan pemilu kepada warga yang selama ini enggan untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu terutama dalam pengawasan yang disebabkan rendahnya pengetahuan tentang pemilu,” kata Desemda Putra.
Menurutnya, sosialisasi ini juga bagian dari ketentuan pasal 448 ayat 2 tentang partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan pendidikan politik kepada warga atau masyarakat. Ia berharap warga Payakumbuh khususnya di Kecamatan Payakumbuh Utara dapat menjadi mitra dan bagian terpenting dalam fungsi pengawasan dalam memberikan pendidikan politik ke warga.
“Harapan kami pada pemilu tahun ini masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek pemilu, tapi harus tampil menjadi subjek yang menentukan arah, nilai, dan hasil pemilu itu sendiri,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Utara. (us)