SIJUNJUNG, METRO–Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dikeluarkan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI menetapkan Kabupaten Sijunjung masuk kategori daerah maju pada tahun 2021. Pihak kementrian merilis status IDM seluruh provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa/nagari secara nasional. Berdasarkan hasil tersebut kementrian desa menetapkan bahwa Kabupaten Sijunjung masuk kategori daerah maju pada tahun 2021. Mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang masih berada di kategori daerah berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Khamsiardi menjelaskan, Kabupaten Sijunjung masuk kategori daerah maju dengan nilai rata-rata IDM 0,7273. Angka tersebut lebih tinggi dibanding sejumlah daerah lainnya di Sumbar yang masih berada pada kategori daerah berkembang.
“Klasifikasi IDM tersebut dikeluarkan oleh kementrian desa langsung. Bukan hanya Sijunjung, tapi status seluruh daerah secara nasional juga dirilis,” tutur Kadis PMN, Khamsiardi, Senin (21/2).
Dikatakan Khamsiardi, penetapan Sijunjung sebagai daerah maju berdasarkan IDM meliputi indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan/ekologi. Dimana setiap indeks tersebut terdiri dari beberapa item.
Dijelaskannya, perubahan status dari kabupaten berkembang menjadi kabupaten maju, Sijunjung dinilai mampu mengelola sumber daya yang ada dan berhasil mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
“Sebelumnya Kabupaten Sijunjung masuk kategori kabupaten berkembang, dimana desa saat itu memiliki sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi tetapi belum mampu dikelola secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Khamsiardi.
“Mudah-mudahan kedepannya Kabupaten Sijunjung bisa meraih kategori daerah mandiri yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup masyarakatnya,” ucap Khamsiardi. (ndo)






