BERITA UTAMA

Gandeng KPK dan LKPP, BMKG Terapkan e-Katalog untuk Peringatan Dini

0
×

Gandeng KPK dan LKPP, BMKG Terapkan e-Katalog untuk Peringatan Dini

Sebarkan artikel ini
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerapkan sistem e-katalog dalam pengadaan alat operasional utama (aloptama) peringatan dini, serta bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, METRO–Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerapkan sis­tem e-katalog dalam pengadaan alat operasional utama (aloptama) peringatan dini, serta bekerja sa­ma dengan Lembaga Ke­bi­j­akan Pengadaan Ba­rang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK).

Hal itu guna mencegah masuknya peralatan dan teknologi abal-abal yang berakibat fatal terhadap upaya penguatan sistem peringatan dini bencana yang handal, cepat, tepat, dan akurat.

Untuk mendapatkan peralatan BMKG yang andal tentu saja bukan proses yang mudah. Banyak hal yang harus dipertimbangkan seperti perkembangan teknologi, kompatibilitas alat, kegunaan, dan tentu saja mutu peralatan tersebut,” ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/2).

Dwikorita mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa di tubuh BMKG. Ia menegaskan faktor-faktor ter­sebut dikaji dan ditelaah secara mendalam untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran, sebab BMKG menge­­de­pankan value for money dalam pengadaan aloptama peralatan.

Menurut Dwikorita, gu­na mendapatkan aloptama BMKG yang berkualitas tidak hanya memerlukan kompetensi teknis, namun juga perubahan budaya, pola pikir, dan integritas yang tinggi untuk melaksanakan proses pengadaan yang bersih, jelas, dan terkualifikasi. BMKG sendiri telah menerapkan e-katalog sejak tahun 2019 dalam pengadaan penakar hujan observasi.

Penggunaan sistem e-katalog untuk mencegah kehadiran vendor dadakan yang ikut proses lelang atau tender pengadaan aloptama. BMKG tidak ingin pengadaan aloptama di­lakukan oleh vendor yang tidak profesional, sehingga berdampak pada sistem peringatan dini,” ujar dia.

Selain itu, e-katalog menjamin kepastian spesifikasi teknik akan barang atau jasa yang dipesan dan harga yang ditawarkan juga seragam, menghemat biaya dan waktu, karena seluruh proses pengadaan dijalankan secara daring, dan juga meminimalkan praktik kecurangan, penye­le­wengan, dan korupsi ka­rena seluruh transaksi bisa dilihat oleh siapapun dan bersifat transparan.

Langkah ini bagian dari komitmen BMKG untuk men­jaga republik, membangun sistem peringatan dini yang mumpuni, handal, cepat, tepat, dan akurat. Mengingat kondisi kekinian yang sangat tidak dapat diprediksi dan begitu dinamis,” ujar dia.

Selain itu, Dwikorita mengatakan langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BMKG dalam mendukung terciptanya ekosistem pengadaan ba­rang dan jasa yang trans­paran dan akuntabel.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Ka­ta­log LKPP, Yulianto Prihandoyo mengatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan wajib mematuhi etika pengadaan dengan tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang di­ke­ta­hui atau patut diduga ber­kaitan dengan Penga­daan Barang/Jasa. (jpg)