METRO PADANG

Berikan Kemudahan untuk Pelanggan, Update Data NIK dan NPWP bisa di PLN Mobile

0
×

Berikan Kemudahan untuk Pelanggan, Update Data NIK dan NPWP bisa di PLN Mobile

Sebarkan artikel ini

WAHIDIN, METRO–PLN selalu be­rupaya mem­be­ri­kan kemudahan-kemudahan laya­nan kelis­trikan ke­pada pelanggan me­lalui aplikasi PLN Mobile. Upaya ini seja­lan de­ngan tagline yang diusung; “Semua Ma­kin Mudah”, yang meng­gambarkan target PLN untuk terus beri­novasi untuk layanan prak­tis, efektif, dan efi­sien mela­lui satu geng­ gaman.

Terayar, PLN meleng­kapi aplikasi PLN Mobile dengan menu “Data Diri”. Pada menu ini pelanggan dapat me­lengkapi  setiap Id Pe­lang­gan pada akun PLN Mobile-nya masing-masing dengan data NIK dan NPWP.

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelang­gan PLN Unit Induk Wila­yah (UIW) Sumbar Nova Sagita, mengungkapkan menu terbaru ini sejalan dengan ketentuan perun­dang-undangan dan regu­lasi perpajakan yang berla­ku. Ada dua Un­dang-Un­dang yang menga­tur bah­wa NIK atau NPWP adalah syarat minimal invoice tagihan listrik sebagai do­ku­men yang dipersa­ma­kan dengan faktur pajak, jelas­nya, Kamis (17/02).

Undang-undang dimak­sud adalah Undang-Un­dang RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasar 112 yaitu beberapa keten­tuan perubahan pada Un­dang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM serta Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2015 tentang impor dan/atau penyera­han barang kena pajak tertentu yang bersifat stra­tegis yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Baca Juga  DPRD Kunjungi Pos Pengawasan, Petugas Kekurangan Alat Pelindung Diri

Ia mengimbau agar pelanggan dapat berpar­tisipasi melengkapi data NIK dan NPWP sesuai Id Pelanggan masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile. “Hanya dengan lima langkah yang cukup mu­dah, pelanggan sudah ber­partisipasi sebagai warga negara yang baik dan taat pajak, lanjutnya.

Lima langkah meleng­kapi data diri NIK dan NPWP pada Id Pelanggan tersebut adalah sebagai berikut; 1. Masuk PLN Mobile kebudian click “Profile”, 2. Click “Layanan Saya”, 3. Pilih Id Pelanggan yang akan diperbaharui datanya, 4. Click “Data Diri” dan perbaharui data diri, 5. Pastikan data benar dan lengkap, kemudian click “Simpan”.

Baca Juga  Andre Balanjuang di Kampung Tanjung, Wahyu: Kita Perjuangkan Warga Pauh

Selain untuk berpar­tisipasi mendukung aturan pemerintah, Nova menje­laskan, pelanggan yang telah melengkapi NIK dan NPWP akan mendapatkan beberapa keuntungan dari PLN. “Tagihan rekening listrik dan pembelian token Bapak/Ibu akan tercatat dengan NIK/NPWP sesuai aturan perpajakan. Kemu­dian bagi pelanggan paska­bayar, setelah data leng­kap akan mendapatkan invoice tagihan listrik dalam bentuk pdf melalui PLN Mobile,” jelasnya.

Di tengah kemajuan teknologi dan tantangan zaman yang menuntut ke­ce­patan dan kemudahan dalam genggaman, Nova ingin PLN Mobile dapat terus beradaptasi dengan kebutuhan-kebutuhan pe­langgan di bidang kelis­trikan. “Jadi harapan kami seluruh pelanggan juga dapat me­nginstall dan meng­gunakan fitur-fitur pada aplikasi ini. Karena PLN Mobile adalah persembahan PLN untuk pelanggan, ungkap Nova mengakhiri. (ade)