AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agam Drs Edi Busti MSi mengatakan, Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) partner pemerintah. “Jika dihubungkan dengan perannya secara luas, PNS yang tergabung dalam KORPRI adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ujar Edi Busti saat buka musyawarah KORPRI di aula kantor Bupati Agam, Rabu (16/2).
Dikatakan, hampir dua tahun sejak diterbitkan UU ASN 2014 lalu, transformasi organisasi KORPRI yang diamanatkan dalam UU itu, belum miliki peraturan pelaksana yang bisa dipedomani secara jelas.
Namun, salah satu pasal di UU itu beri angin segar kepastian adanya wadah organisasi pegawai ASN, yang berhimpun dalam wadah korps profesi ASN Republik Indonesia. “Walau belum ada kepastian, jangan ini menjadikan kita skeptis dan melunturkan peran selaku abdi negara, dalam memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat,” pinta Edi Busti.
Meski belum ada kepastian pengelolaan organisasi Korps ASN ini, tapi katanya ASN miliki wadah organisasi yaitu KORPRI, yang tetap eksis dalam memperjuangkan nasib anggota dan keluarganya. “Hari ini KORPRI Agam melaksanakan muskab untuk pemilihan pengurus baru, semoga yang terpilih nanti dapat berikan ketenangan dan kepastian dalam bekerja,” harap Edi Busti. (pry)






