Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik(BPE) pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun 2021 kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang diwakili oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu. Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Yensasmi mengatakan Padangpariaman merupakan salah satu penyumbang pengumpulan pajak paling banyak yakni sebesar Rp39 Miliar dan ini juga membantu Kantor Pratama Padang Satu dalam pencapaian target.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Padangpariaman beserta jajaran yang telah meberikan dukungan yakninya dengan patuh terhadap pajak dengan kecamatan yang paling banyak yakninya Kecamatan Batang Anai dimana nantinya kami akan memberikan reward kepada lima desa terbaik dan akan mendiskusikan untuk lima desa terendah nantinya,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal agar nantinya terciptanya kenyamanan bersama karena pada saat ini pelaporan dapat dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah wajib pajak.
Sementara Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Yensasmi yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padangpariaman.
“Sebuah kebangaan bagi kami, karena Padangpariaman menjadi salah satu penyumbang terbanyak dalam pembayaran pajak ini menandakan bahwa Padangpariaman patuh akan pembayaran pajak, Alhamdulillah bupati, wabup dan sekda sudah selesai dalam pelaporan pajak semoga nantinya banyak ASN yang menyusul dan ini merupakan salah satu target yang harus dicapai,” ungkap Bupati
BPE SPT ini diserahkan langsung oleh Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kepada Kepala Kantor pelayanan Pajak Pratama Padang Satu dan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan .Zainil, Randi Milza, kepala seksi pengawasan VI, Syafrial account representative, Miftahul Faridh account representative, Varren Eka Hartono, pelaksana seksi pelayanan, Muhammad Irsan pelaksana seksi pelayanan dan Intan pelaksana seksi pengawasan IV. (efa)




