METRO PADANG

Padang Masuk Status PPKM Level III

2
×

Padang Masuk Status PPKM Level III

Sebarkan artikel ini
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang Barlius

AIA PACAH, METRO–Kota Padang masuk ke dalam status   Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. Hal itu sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (14/2) malam.

Juru Bicara Satgas Co­vid-19 Padang yang juga Ka­lasa BPBD Padang Bar­lius membenarkan PPKM Kota Padang naik menjadi level 3 mulai hari ini. “Iya benar, mulai hari ini Kota Padang naik status PPKMnya ke level III,” kata Barlius.

Baca Juga  Mau Digusur, Pedagang Muaro Ngadu ke DPRD

Barlius mengatakan naik­nya status level PPKM Kota Padang sebab adanya kenaikan kasus Covid di Kota Padang.

Dengan naiknya status PPKM Level III tersebut, Pemko Padang akan me­ngi­kuti anturan yang se­suai dengan Inmendagri, termasuk akan ada pem­batasan kegiatan masya­rakat.

Ia tidak lupa mengi­ngatkan masyarakat Kota Padang untuk selalu me­makai masker dimana saja dan melarang warga membuat kerumunan.

Selain Kota Padang, daerah di Sumbar yang ditetapkan masuk PPKM level III adalah Kabupaten Solok, Kabupaten Pa­dang­pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepu­lauan Mentawai, Kota Pa­dang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. (rel)

Baca Juga  Wako: Jangan Sibuk Cari Muka, ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan