METRO SUMBAR

Ranperda Perpustakaan Disetujui, Gubernur Mahyeldi: OPD Segera Siapkan Pergub

0
×

Ranperda Perpustakaan Disetujui, Gubernur Mahyeldi: OPD Segera Siapkan Pergub

Sebarkan artikel ini
TANDA TANGAN— Gubernur Sumbar Mahyeldi tandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Ketua DPRD dan gubernur Sumbar.

PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Su­mate­ra Barat (Sumbar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perpustakaan men­jadi Perda, dalam Rapat Paripurna DPRD Sum­­­­bar, Jumat (11/2). Gu­ber­nur Sumbar, Buya Mah­yeldi instruksikan OPD pem­­­rakarsa Ranperda agar segera menyiapkan Peraturan Gubernur.

Persetujuan Ranperda yang telah melalui tahapan pembahasan intensif di Komisi V bersama Pemprov Sumbar ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Ketua DPRD dan Gubernur Mahyeldi.

Pembahasan Ranperda Perpustakaan ini menurut Ketua DPRD, Supardi secara prinsip, pembahasannya telah dapat dirampungkan pada akhir masa persidangan pertama ta­hun 2021/2022, namun belum bisa dilanjutkan pada tahap penetapan dalam Rapat Paripurna, oleh karena belum keluarnya hasil fasilitasi dari Kemendagri. Setelah fasilitasi, penyempurnaan materi Ran­perda selanjutnya dilakukan Komisi V.

Dalam pemaparannya, Ketua Komisi V Yusuf Abit, menyebut beberapa pe­nyem­purnaan tersebut di­an­taranya adalah agar dalam penyelenggaraan perpustakaan dapat beradaptasi dengan ilmu pe­nge­tahuan dan teknologi sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses perpustakaan.

“Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Perpustakaan ini diharapkan pemerintah daerah segera menyiapkan langkah-langkah strategis da­lam pelaksanaan tugas dan fungsi perpustakaan, sehingga perpustakaan mampu menumbuh kem­bangkan budaya literasi terutama terhadap kaum milenial yang ada di Sumatera Barat,” harap Yusuf Abit.

Gubernur Mahyeldi da­lam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pengesahan Ranperda Perpustakaan. Perpustakaan pada saat ini memegang peran penting dalam mewujudkan program gemar membaca yang beberapa waktu ini digalakkan oleh pemerintah.

Diakui gubernur, pe­nye­lenggaraan perpustakaan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumbar selama ini masih ditemukan persoalan yang per­­lu dijadikan perhatian. Mulai dari sisi kelemba­gaan, hingga sumber daya manusia.

“Berdasarkan persoa­lan tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu melakukan upaya untuk menyelesaikannya. Dengan adanya regulasi baru dalam pembentukan peraturan daerah yang dapat mengakomodir pe­nye­lesaian permasalahan, yang terkait dengan perpustakaan saat ini. Dengan adanya Perda Perpustakaan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang sesuai dari persoalan tersebut, dan juga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan ma­syarakat,” kata gubernur.

Dengan diterapkannya Perda Perpustakaan diharap perpustakaan dapat meningkatkan peran dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan kegemaran membaca masyarakat. Disamping itu Perda ini juga diharapkan mengatasi berbagai persoalan yang di hadapi dalam penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan daerah dan dapat memberikan manfaat dan konstribusi yang besar dalam peningkatan ilmu pengetahuan dan pembangunan daerah.

Selanjutnya kepada OPD pemrakarsa Ranperda, gubernur mengintruksikan agar segera melakukan sosialisasi Perda tentang perpustakaan ini setelah diundangkan, dan me­nyiap­kan Peraturan Gubernur sebagai peraturan pe­lak­sanaannya sehingga per­da yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan optimal.

“Kepada OPD saya tegaskan dalam waktu tiga bulan kita harapkan Pergubnya sudah bisa disiapkan. Termasuk juga menginventarisir Perda-Perda yang belum ditindaklanjuti dengan Pergub. Mohon ini jadi perhatian dan ditindaklanjuti,” tegas guber­nur.­(fan)