METRO PADANG

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Perumda PSM Padang Gandeng Kejari Padang

0
×

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Perumda PSM Padang Gandeng Kejari Padang

Sebarkan artikel ini
TEKEN MOU Penandatanganan MoU Perumda PSM dengan Kejari Padang
TEKEN MOU— Penandatanganan MoU Perumda PSM dengan Kejari Padang, Kejari Padang Ranu Subroto. SH M.Hum dengan Direktur Utama Perumda PSM Poppy Irawan di Kantor Kejaksaan Negeri Padang, Kamis (10/2).

GAJAH MADA, METRO–Perusahaan Umum Daerah (Perum­da) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) be­rupaya membangun perusahaan de­ngan transparan dan akuntabel tanpa ada masalah yang timbul di kemudian hari. 

Kendati PSM baru usia baru seumur jagung, pantas kiranya apresiasi diberi­kan kepada Direktur Utama (Dirut) Poppy Irawan yang memiliki visi misi jelas memajukan perusahaan milik masyarakat Kota Padang itu.

Dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Padang, untuk membina dan mengontrol perusahaan dari segala macam penyimpangan, keoptimisan itu pun mencuat, agar citra perusahaan semakin baik di mata masyarakat Kota Padang. Apalagi Poppy Ira­wan tak ingin dana ma­syarakat yang telah diin­vestasikan menjadi sia-sia di Perumda PSM.

“Alhamdulillah Perum­da PSM dan Kejari Padang te­lah sepakat melakukan pe­nandatanganan kerja sama (MoU). Tujuannya jelas, kami ingin perusa­haan ini maju dan berkem­bang dari sisi bisnis yang dijalani, tanpa adanya dam­pak hu­kum di kemu­dian hari,” kata Poppy da­lam sambutannya saat MoU di Kantor Kejari Pa­dang, Kamis (10/2).

Poppy menambahkan, ia tak ingin Perumda PSM ke depan menjadi sapi pe­rahan bagi segelintir oknum yang menginginkan peru­sahaan hancur dengan me­raup keuntungan prib­a­di. Karena bagaimanapun, perusahaan ini didirikan dengan linangan air mata dan perjuangan keras ser­ta rela berkorban dari se­luruh pegawai di dalam­nya.

Baca Juga  10.400 Unit Logistik Pemilu 2023 sudah Mendarat di Gudang KPU Padang

“Seluruh karyawan rela berkorban untuk kemajuan perusahaan. Maka dari itu, saya sebagai pimpinan tidak ingin perusahaan ini mun­dur. Kami ingin pe­ru­sahaan maju dan besar, serta ber­manfaat untuk ma­syara­kat,” kata Poppy di hadapan Kejari Padang Ranu Subroto yang didam­pingi Kasi di lingkup Kejari Padang pada sela-sela pe­nandatanganan MoU anta­ra Kejari Padang dengan PSM.

Poppy bersyukur perusahaan lambat laun ber­kembang dan memiliki ba­nyak sektor bisnis hingga saat ini. Mulai dari bisnis Trans Padang, distributor semen, pengelolaan pariwisata di Pantai Air Manis dan sektor lainnya. Terbaru, Perumda PSM akan men­jalan­kan bisnis Pompa Bensin yang akan jalan pada tahun ini.

“Dengan bermodalkan SK 2 kertas helai ketika saya diangkat jadi Direktur dan kas perusahaan pada saat itu Rp 3 miliar dari modal Rp5 miliar tanpa ada bisnis yang dijalankan, Alhamdulilah berkat dukungan semua pihak, PSM berkem­bang pesat hingga saat ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, Poppy meminta dukungan dari Kejari Padang dengan me­ngikuti rekomendasi dan saran yang terbaik, supaya perusahaan tetap eksis selalu dengan niat mulia membesarkan perusahaan untuk masyarakat Kota Padang tercinta.

Sementara itu Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Perumda PSM, karena telah menggandeng Kejari sebagai pengacara negara untuk melakukan pendam­pingan dan hal lainnya.

Baca Juga  Operasi Ketupat 2020 Berlangsung 37 Hari

Kerja sama yang telah ditandatangani ini sebut Ranu terdiri dari banyak hal. Diantaranya pengelolaan manajemen, audit, keuangan dan lainnya. Ten­tunya Kejari siap mela­kukan yang terbaik bagi Perumda PSM

“Menindaklanjuti surat Dirut PSM pada 4 Januari  dan langsung kita ekspose, sejauh mana diperlukan untuk dituangkan dalam kerjasama. Makanya, pada hari ini kita lakukan MoU dengan PSM, demi kemajuan perusahaan ini. Seperti diketahui, tidak semua dinas instansi yang minta kerjasama kita tindak lanjuti,” ujar Ranu.

Ranu Subroto menegaskan, MoU ini bukanlah untuk mengamankan perusahaan yang terindikasi tindak pidana korupsi, sehingga seakan akan MoU ini hanya formalitas saja. Bahkan MoU yang sudah berjalan pun, kalau sudah menyimpang dari tujuan awal maka Kejari bisa putus dijalan.

“Pelaksanaan MoU ini betul betul terbuka dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutupi. Apapun permasalahannya terus terang kepada kita. Kita akan memperbaiki manejerial, keuangan dan hal lainnya di PSM  untuk menghidari adanya indikasi penyelewengan atau tindak pindana korupsi. Kita siap mendampingi PSM dalam arti semuanya,” pungkasnya. (hen)