PADANG, METRO–Koalisi penyelamatan hutan masa depan Mentawai melaksanakan aksi diam di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (9/2) sore. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap hak penguasaan hutan oleh beberapa perusahaan yang di Kepulauan Mentawai.
Belasan massa ini mendatangi kantor Gubernur Sumbar sekitar pukul 16.00 WIB dengan membentangkan sejumlah spanduk yang di antaranya bertuliskan “Hanya jiwa yang mati yang diam ketika ada orang lain berusaha merusak sumber kehidupan kita. Karena kita Mentawai sejatinya hidup masih bergantung pada alam”.
Ketua Koalisi Penyelamatan Hutan Masa Depan Mentawai, Eko Zebua mengatakan, tujuan aksi karena maraknya izin penguasaan hutan di sejumlah daerah di Kepulauan Mentawai di antaranya daerah Sikakap, Sipora dan Siberut.
“Harapan kami, dengan aksi dan capaian-capaian dari koalisi, dicabutnya izin yang sudah dikeluarkan dan penghentian perizinan yang dilakukan beberapa perusahaan yang masuk ke Mentawai,” katanya.
Diakuinya, dalam hal ini, koalisi membutuhkan waktu yang lama untuk melakukan aksi yakni selama sepekan. Jika suaranya didengar, maka aksi akan segera dihentikan.
“Saat ini beberapa izin perusahaan di Mentawai masih jalan. Jika usaha ini terhenti, kemungkinan aksi kita tidak seperti ini lagi,” ujarnya.
Dari catatan koalisi, kata Eko, tinggal hanya seperempat ruang hidup untuk masyarakat Mentawai saat ini. Kondisi tersebut tidak ada jaminan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
“Dipastikan tidak ada lagi jaminan kesejahteraan masyarakat Mentawai. Maka dari itu, kami perlu turun tangan dan peduli terhadap hak-mak mereka (masyarakat Mentawai),” tuturnya. (rom)
