TAN MALAKA, METRO–Satpol PP Kota Padang beck Up dan bantu Dinas Perdagangan, dalam melaksanakan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di wilayah bagian selatan Pasar Lubuk Buaya, Kamis (3/2).
Kabid Pengawasan Dinas Perdagangan, Ikrar menjelaskan, penataan tersebut dilakukan Dinas Perdagangan untuk menciptakan Pasar Rakyat yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang berbelanja.
“Gedung barunya kan sudah siap, jadi kami bersama Satpol PP sifatnya membantu PKL dalam memindahkan lapak-lapaknya ke lantai atas yang sudah disediakan,” kata Ikrar.
Dijelaskan, PKL tidak boleh lagi berjualan di bawah, karena tempatnya sudah ada di lantai atas, karena dibawah akan ditata untuk tempat parkir kendaraan, agar tidak ada lagi yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan Pasar Lubuk Buaya, karena akan menimbulkan kamacetan di depan pasar.
“Kita bersihkan dan kita jadikan parkir pengunjung,” ucapnya
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan seluruh OPD dalam melaksanakan penegakan Perda di Kota Padang.
“Selain mengawasi Trantibum di Kota Padang, Satpol PP akan terus bekerja sama dengan seluruh OPD yang ada di Kota Padang dalam melaksanakan penegakan perda di Kota Padang,” ujarnya.
Dalam penertiban itu ada 30 anggota Satpol PP diturunkan untuk membantu Dinas Perdagangan dalam melaksanakan penataan Pasar Lubuk Buaya itu. (ade)
