TAN MALAKA, METRO–Belasan remaja yang bergaya seperti seperti anak punk dibubarkan Satpol PP Kota Padang, Jumat (4/2) di dekat SPBU Taruko, Kecamatan Kuranji. Anak punk yang membawa vespa gembel yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan itu, dibubarkan usai petugas mendapat laporan masyarakat.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang Edrian Edwar di lokasi mengatakan, bahwa keberadaan anak muda tersebut membuat resah warga setempat. Oleh karena itu dalam rangka menjaga Ketertiban dan ketentraman, Satpol PP bersama pihak Kecamatan melakukan pengawasan sekitar jalur By Pass.
“Di lokasi SPBU ini belasan anak punk bermalam dan berhari-hari di lokasi. Selain menimbulkan keresahan pengunjung SPBU, tentu juga berdampak kepada warga ada di sekitar SPBU,” ucapnya.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian memberi arahan dan imbauan agar mereka meninggalkan lokasi karena bisa menimbulkan kemacetan. “Kami arahkan mereka untuk meninggalkan lokasi tersebut. Kami lakukan dengan cara humanis. Kami imbau jangan memarkirkan kendaraan di jalanan karena bisa bikin macet,” katanya
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menjelaskan bahwa, upaya menjaga kondisi yang tertib dan tentram, maka dalam hal ini Satpol PP berupaya melakukan monitoring, terhadap hal-hal yang bisa mengundang kepada para pelaku pelanggar perda.
“Satpol PP Padang melakukan patroli ketertiban sepanjang jalur By Pass dari segala bentuk kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, terutama di jalur-jalur lalu lintas (lalin) yang kerap dijadikan tempat beraktifitas meminta-minta, ngamen, gepeng maupun kegiatan lainya,” jelasnya. (ade)
