METRO PESISIR

Wabup Padangpariaman Buka Penyuluhan Hukum Karyawan

0
×

Wabup Padangpariaman Buka Penyuluhan Hukum Karyawan

Sebarkan artikel ini
PEMBUKAAN— Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang membuka secara resmi acara penyuluhan hukum terhadap integritas karyawan/karyawati di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padangpariaman.

PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, menghadiri sekaligus membuka secara res­mi acara penyuluhan hukum terhadap integritas karyawan/karyawati di ling­kungan Perusahaan Dae­rah Air Minum (PDAM) Ka­bupaten Padangpariaman.

Penyuluhan hukum ini dilakukan dalam upaya preventif, menghindari permasalahan hukum da­lam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan saat bertugas dan berhadapan langsung dengan masya­rakat di lapangan.

PDAM merupakan sa­lah satu badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang pendistribusian air bersih. Sebagai sarana penyedia air bersih, PDAM Padang Pariaman terus berupaya untuk menyediakan air bersih dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk seluruh lapi­san masyarakat.

Rahmang  mengapresiasi kegiatan ini karena menurutnya, penyuluhan hukum ini merupakan langkah yang tepat yang diinisiasi oleh PDAM untuk membekali dan mengenalkan produk hukum kepada karyawan/karyawati yang dalam kesehariannya banyak berinteraksi dengan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Bagikan Sejuta Masker

“Sebuah pekerjaan pas­ti ada regulasi yang mendasari. Bagaimana kita sebagai pegawai PDAM dapat melakukan tugas sesuai tupoksi dan menempatkan diri sebagai pela­yan yang memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam berhadapan dengan ma­syarakat,” ucapnya.

Sementara Direktur PD­AM Padangpariaman Aminuddin mengajak seluruh jajarannya untuk da­pat terus menjaga dan memelihara kelangsungan PDAM dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.  “Se­moga kedepannya, kita dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab de­ngan baik, serta memiliki integritas yang tinggi da­lam bekerja sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan masyakarat akan air bersih,” harapnya.

Senada dengan itu, Se­kretaris Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Padangpariaman Rifki Monrizal berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, pegawai PDAM dapat me­ngedukasi masyarakat terkait regulasi yang diberlakukan oleh PDAM dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Civitas Fakultas Ilmu Budaya Unand Kunjungi Padangpariaman

“Kami berharap tidak ada kesalahan atau perbuatan melawan hukum di lingkungan PDAM dan kar­yawan/karyawati PDAM dapat memberi edukasi terkait regulasi kepada masyarakat  agar tidak terjadi kesalahpahaman,” u­jar­nya.

Hadir sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung dan Perwakilan Kapolres Padang Pariaman Deni Kurniawan.  A­cara penyuluhan hukum ditutup dengan penandata­nganan Fakta Integritas oleh Kepala Unit dan Penjaga Sumbar dan ditandatangani oleh Kabag Keua­ngan, Kabag Teknik, Hu­bungan Langganan, dan Direktur PDAM Padang­pariaman.(efa)