PADANG, METRO–Komplotan yang terlibat aksi pencurian besi rolling door toko di Jalan Kurao, RT 002 RW 002, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Rabu (2/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun, hanya dua pelaku yaitu Alfret Maheri (40) warga Jalan Maransi, RT 05 RW 04, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, dan Muhammad Arif (33) warga Jalan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, yang berhasil ditangkap. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih terus diburu.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kawasan Lubuk Minturun, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diketahui terjadi pada hari Selasa (1/2).
“Kejadian berawal saat korban mau cek toko yang rencanya akan di renovasi. STernyata rolling door di toko korban sudah tidak ada lagi. Padahal toko korban tersebut sudah dikelilingi oleh pagar seng. Korban pun selanjutnya melapor ke Polres,” kata Rico, Kamis (3/2).
Dikatakan oleh Rico, berdasarkan penyelidikan di lapangan bahwa yang melakukan aksi pencurian tersebut adalah lima orang. Hanya saja, sejauh ini yang sudah berhasil diringkus dua pelaku yaitu Alfret Maheri dan Muhammad Arif.
“Sementara itu tiga orang yang diketahui berinisial O, Y, dan K pada saat dilakukan pengejaran di masing-masing rumah pelaku tidak ditemukan. Kuat dugaan ketiga pelaku sudah melarikan diri dan kini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),”imbuhnya.
Dijelaskan Rico, dari keterangan dua pelaku yang berhasil ditangkap diketahui, barang hasil curian tersebut dijual ke daerah Kabupaten Padangpariaman. Kemudian, tim mengejar barang bukti hasil pencurian tersebut.
“Usai menemukan barang bukti, kedua pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terhadap ketiga pelaku lainnya, masih terus dilakukan pencarian,”tukasnya. (rom)
