METRO SUMBAR

Anak Usia 6-11 Tahun sudah Mulai Divaksinasi di Padangpanjang

0
×

Anak Usia 6-11 Tahun sudah Mulai Divaksinasi di Padangpanjang

Sebarkan artikel ini
VAKSINASI ANAK-ANAK—Ditemani orang tua, seorang anak disuntik vaksin Covid-19 oleh tenaga kesehatan.

PDGPANJANG, METRO–Mulai Rabu (2/2), Pemerintah Kota Pa­dang­panjang melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Menyusul adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri No. 4 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggara­an Pembelajaran Dimasa Pandemi Covid-19, Instruksi Mendagri tentang PPKM, Surat Edaran Dirjen Dikti tentang Pembelajaran Ta­tap Muka, serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Faizah kepada Kominfo menyampaikan, vaksinasi khusus bagi pelajar SD (6-11 tahun) dilakukan karena Covid-19 banyak juga ditemukan pada anak-anak di tahun 2021.  ”Sebelumnya, telah dilakukan penelitian ba­gaimana efek vaksin bagi anak-anak. Perlu waktu pula hasil penelitian bisa diumumkan bahwa vaksin ini aman untuk anak. Ter­nyata hasilnya aman. Makanya baru tahun ini diberikan untuk anak,” terang­nya.

Jenis vaksin yang di­berikan, sebut Faizah,  ada­lah Sinovac (Coronavac). Kriteria anak yang  bisa divaksin, pertama harus ada izin orang tua, tidak ada penyakit lain yang jadi kontra indikasi dan sebelum divaksin ada skrining dulu dari tenaga kesehatan.  ”Kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-se­kolah sejak minggu kemarin. Untuk saat ini, memang kita masih minta persetujuan orang tua karena anak-anak belum bisa menentukan sendiri. Masih banyak orang tua yang belum paham,” jelasnya.

Baca Juga  Kantor Pemerintahan Pertama, Bupati Tanah Datar Kunjungi Sitapung Gadang 

Sementara Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muji Sirwanto, M.Pd menyampaikan, vaksinasi ini sebelum dilaksa­nakan di lapangan, telah disosialisasikan kepada se­kolah dan orang tua siswa.  ”Mulai hari ini dimulai ke­giatan vaksinnya, namun launchingnya akan dilaksanakan besok oleh wali kota. Siswa yang divaksin harus didampingi orang tuanya,” jelasnya.

Ditambahkannya, vaksinasi ini dilaksanakan semata-mata demi menghindari penyebaran virus Co­vid-19. Dengan harapan, pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah berjalan dengan baik. Muji berharap seluruh siswa SD ini bisa divaksin, sehingga ke de­pan proses belajar mengajar di sekolah berjalan de­ngan maksimal.

Baca Juga  Nota Ranperda RAPBD 2021 Ditandatangani

Perdana, Vaksinasi untuk Anak di Padangpanjang Digelar di SDN 01 Gumala

Didampingi orang tua, murid SDN 01 Guguak Malintang (Gumala), Kecamatan Padang Panjang Timur lakukan vaksinasi dosis pertama.

Kepala SDN 01, Nurmayeti, S.Pd kepada Kominfo, Rabu (2/2) menyampaikan, dari 180 murid yang ada di sekolahnya, seba­nyak 73 siswa diizinkan o­rang tuanya untuk divaksinasi.

Sebelumnya, pihak se­kolah juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi ke pendidik dan tenaga ke­pendidikan.  ”Semoga de­ngan dilaksanakannya vaksinasi ini, dapat menghambat penyebaran virus Co­vid-19. Karena kita mau sekolah ini aman, nyaman dan terhindar dari virus Covid-19,” harapnya.

Sri Wahyuni, orang tua dari Zahra Kansa Asyfa, murid kelas I di SD itu menyebutkan, ia ingin a­naknya divaksin biar sehat dan terhindar dari virus Covid-19.  ”Vaksin ini baik untuk kesehatan. Kenapa kita harus takut. Serahkan saja kepada yang di Atas,” sebutnya. (rmd)