AGAM/BUKITTINGGI

Dewan Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Banyak Perda Pendidikan Belum Maksimal di Kabupaten Agam

0
×

Dewan Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Banyak Perda Pendidikan Belum Maksimal di Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam gelar rapat kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar di Padang, Senin (31/1).

AGAM, METRO–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Ba­pem­perda) DPRD Agam gelar rapat kerja dengan Kantor Wilayah Kemen­terian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar di Pa­dang, Senin (31/1). Rapat tersebut digelar dalam membahas Ranca­ngan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Agam.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah dihadiri Wakil Ke­tua DPRD Agam Suharman, anggota Bamperda, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar Yeni Nel Ikhwan dan Tim dari Kemenkumham Sumbar.

Baca Juga  FKS Pelajari Program Kota Sehat Padangpanjang

Dalam pertemuan itu Zulhendrif mengatakan, rapat tersebut dalam mem­bahas materi- materi muatan Ranperda tentang penyelenggaraan pendi­dikan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hu­kum Daerah Kemenkumham Sumbar Yeni Nel Ikhwan mengatakan, pihaknya telah melakukan riset lapa­ngan dimana terdapat beberapa saran baik dari guru agar dimasukkan mata pelajaran tentang muatan lo­kal.

“Pada kurikulum 2013, hampir seluruh kabupaten dan kota menghilangkan mata pelajaran tentang muatan lokal. Saat ini, Pemprov Sumbar sudah mengeluarkan Perda terkait de­ngan mata pelajaran muatan lokal,” ungkap Zulhendrif.

Baca Juga  Pacu Kuda Bukittinggi–Agam Open Race 2025, Galang Donasi Untuk Korban Bencana Alam

Sementara, Wakil Ke­tua DPRD Agam Suharman mengharapkan, pem­­bahasan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan benar-benar diperhatikan dari seluruh Aspek, di mana saat ini di dunia pendidikan masih banyak dinamika yang terjadi. “Kondisi di lapa­ngan saat ini sudah ba­nyak perda yang mengatur tentang pendidikan namun belum memberi hasil yang maksimal. Kita berharap perda ini nanti­nya dapat menjadi pedoman sehingga menghasilkan generasi-generasi yang berkualitas dari Kabupaten Agam,” ujar Suharman. (pry)