METRO SUMBAR

Tiga KTSK di Kabupaten Pesisir Selatan, Dapatkan Rangkap Jabatan sebagai Seknag

1
×

Tiga KTSK di Kabupaten Pesisir Selatan, Dapatkan Rangkap Jabatan sebagai Seknag

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO–Tiga orang Tenaga Ke­se­jahteraan Sosial Kecamatan ( KTSK) yang diberi tugas, fungsi, dan kewe­nangan oleh Kementerian Sosial, pada Dinas Sosial Daerah Kabupaten/ Kota untuk membantu Dinas Sosial penyelenggaran kesehjateraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di setiap kecamatan, rangkap jabatan.

Ketiga orang Tenaga Ke­seh­jateraan Sosial Kecamatan ( KTSK), berasal dari kecamatan Pancung Soal, Ke­ca­ma­tan IV Jurai dan Keca­ma­tan Koto XI Tarusan. Seperti misalnya KTSK di Ke­camatan Koto XI Tarusan rang­kap jabatan sebagai Se­kretaris Nagari dan Kaur Na­gari.

Hal lain menjadi sorotan lain nya menjadi sorotan media di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan keberadaan E – Warung yang ada di 51 lokasi di Kabupaten Pesisir Selatan, diduga kurang tepat sasaran penerima nya. Bahkan, masih ditemukan sejumblah ba­rang dijual di E – warung tidak sesuai dengan ketentuan. Dan, lebih aneh penerima bantuan E – warung diduga masih keluarga pegawai walinagari.

Baca Juga  Syahril , Lansia Miskin Disambangi Wabup Zuldafri

Secara umum tugas KTSK yakni melakukan pemetaan sosial berupa data penyandang Masalah Kesehjateraan Sosial ( PMKS­) dan Potensi Sumber Kesehjateraan Sosial dan atau data dan informasi lainya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesehjateraan sosial.

Melakukan sinergi, integrasi, dan singkronisasi dengan camat dan/ atau perangkat organisasi diba­wah­nya antara penyelenggara kesehjateraan sosial dan penyelenggara tugas umum pemerintah dan atau pemberdayaan masy­a­ra­kat di tingkat kecamatan.

Melakukan kegiatan pen­yu­luhan KTSK yakni me­la­kukan bimbingan sosial baik atas inisiatif sendiri maupun atas penugasan dari berbagai pihak, dan mengembangkan partisipasi sosial masyarakat dan jejaring kerja dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan kesehjateraan sosial.  “Untuk keberadaan di Kabupaten Pessel ada di 15 Kecamatan, satu kecamatan 1 orang KTSK,” tegas Wendra Rovikto, S.STP, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (31/1/2022).  (rio)

Baca Juga  Kajari Pasaman Lantik Kasi Intelijen  dan Kasi Tindak Pidana Khusus