METRO NASIONAL

Di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, LPSK Sebut Ada Korban Meninggal dengan Kondisi Luka-Luka

0
×

Di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, LPSK Sebut Ada Korban Meninggal dengan Kondisi Luka-Luka

Sebarkan artikel ini
KERANGKENG— Kondisi kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin yang dianiaya hingga tewas.

JAKARTA, METRO–Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan informasi ada­nya korban meninggal dengan kondisi tubuh luka-luka. LPSK menduga korban itu meninggal saat ditahan dalam kerangkeng manusia yang ada di kediaman Bupati nonaktif Lang­kat Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu men­desak Polda Sumatera Utara (Sumut) dapat menindak lanjuti dugaan tersebut.

“Informasi ini tentu masih perlu ditindaklanjuti pembuktiannya dengan proses hukum,” ungkap Edwin dalam keterangannya, Minggu (30/1).

Dia juga meyakini para korban yang dikerangkeng Bupati Langkat mengalami ketakutan untuk berbicara fakta yang sesungguhnya. Oleh karena itu, LPSK mendorong aparat kepolisian untuk objektif dan profesional mengusut temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

 “Polisi tidak boleh terpengaruh. Polisi harus te­tap bersandar pada rumusan undang-undang untuk menemukan ada tidaknya pi­dana dari temuan atas pe­nahanan ilegal itu,” kata Ed­win.

Seperti diberitakan, Komnas HAM RI juga menemukan fakta ada pasien di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang dianiaya hingga tewas.

“Faktanya memang ka­mi temukan terjadi proses rehabilitasi yang memang penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa,” kata Komisioner Komnas HAM Bidang Peman­tau­an dan Penyelidikan Mo­­hammad Choirul Anam,­ saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1). (tan/fat/jpnn)