BERITA UTAMA

Transaksi dengan Pengedar, Amaik Diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang

0
×

Transaksi dengan Pengedar, Amaik Diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang

Sebarkan artikel ini
DIRINGKUS— RH alias Amaik (31) diringkus tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang saat bertransaksi narkotika jenis sabu dengan seorang pengedar

PADANG, METRO–Seorang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang saat bertransaksi dengan seorang pengedar.

Pelaku tersebut diketahui berinisial RH alias Amaik (31) seorang pedagang yang merupakan war­ga Jalan Rimbo Tarok Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Pa­dang.

Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (28/1) mengatakan, pelaku diringkus saat transaksi dengan seorang pengedar di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya, Rabu (26/1).

Penangkapan pelaku, jelas Dedy, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga se­ring melakukan transaksi narkotika. Mendapat informasi itu, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Baca Juga  AF Kantongi Lima Paket Sabu

“Saat kita intai, ternyata pelaku sedang melakukan transaksi dengan pe­nge­dar yang kini berstatus DPO. Pelaku RH berhasil kita amankan tapi pengedar berhasil kabur,” ungkap Dedy.

Dari tangan pelaku RH ditemukan barang bukti satu paket kecil diduga diduga narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram, satu unit HP, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat transaksi.

“Pelaku saat ini masih kita proses di Mapolresta. Dia dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” sebut De­dy.

Baca Juga  Pengaduan Masyarakat Tak Terbukti, Kajari Dharmasraya dan 2 JPU Dikembalikan

Lebih lanjut Dedy me­nye­but, pengedar yang mem­berikan narkotika kepada pelaku RH kini berstatus buron atau masuk da­lam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita telah melakukan pengembangan untuk me­nang­kap pengedar ini tapi dua kali dia berhasil kabur. Sekarang masih kita buru,” tutup Dedy. (rom)