PDG.PANJANG, METRO–Mulai Senin (31/1), anak usia 6-11 tahun di Kota Padangpanjang sudah bisa mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19. Sesuai dengan rekomendasi dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mereka akan diberikan vaksin Sinovac.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes), Rahmaisa, SKM, Jumat (28/1).
“Kita akan mulai Senin depan di sekolah masing-masing. Kita hanya memberikan vaksin Sinovac, karena itu yang diizinkan dan direkomendasikan BPOM untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Rahmaisa.
Sebelumnya Dinkes dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi vaksinasi untuk anak-anak di sekolah masing-masing. Dengan memberikan surat kepada orang tua untuk memberi izin anaknya divaksinasi.
Dari 6.324 data anak-anak yang diterima Dinkes Padangpanjang, baru sebanyak 2.466 anak yang bersedia divaksinasi atas izin orang tuanya. 213 anak sudah melakukan vaksinasi mandiri dengan dampingan orang tua.
“Dari data anak yang kita dapatkan, masih sedikit anak yang bersedia divaskinasi. Namun ini sebelum kita melakukan sosialisasi. Kita berharap setelah kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah kemaren, sudah bertambah yang bersedia divaksinasi,” tuturnya. (rmd)
