METRO PADANG

Kejari Padang Kenalkan Hukum Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

0
×

Kejari Padang Kenalkan Hukum Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Sebarkan artikel ini
PENYULUHAN HUKUM — Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Roni Saputra, bersama jajarannya memberikan penyuluhan hukum di SMP Negeri 28 Padang, Kamis (27/1).

KURANJI, METRO–Mengenalkan hukum kepada anak sejak dini merupakan hal yang sangat penting, sehingga ketika mereka beranjak dewasa akan terhindar dari jeratan hukum.

“Maka dari itu, Ke­jak­saan terus menerus mela­kukan penyuluhan hukum sehingga para siswa, tahu dengan hukum dan apa apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang, Roni Saputra saat memberikan sosialisasi ke SMP Negeri 28 Padang, Kamis (27/1).

Dalam penyuluhan hukum tersebut, para siswa atau siswi, diberikan pe­ngetahuan tentang bahaya narkoba, jenis jenis narkoba, dan juga undang undang narkoba. “Hindari narkoba,karena narkoba merusak masa depan, jangan coba-coba dengan nar­koba, sayangi diri, keluarga dan teman, dan raih cita cita setinggi-tingginya,” ujarnya.

Baca Juga  Dana Belum Jelas, Pembangunan Fase VII Pasar Raya Pa­dang Mentah lagi

Disebutkannya, penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pa­dang ini, merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). “JMS ini merupakan ke­giatan yang pertama dila­kukan diawal tahun 2022, sa­ya berharap ke depan kegiatan serupa terus berlanjut ke sekolah sekolah di Kota Padang,” imbuhnya. (hen)