KHATIB, METRO–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat perbankan syariah di Sumbar menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Pasalnya, pada Desember 2021, perbankan syariah mengalami pertumbuhan dari sisi aset, pembiayaan serta penghimpunan dana pihak ketiga.
Hal itu diungkap Kepala OJK Perwakilan Sumbar, Yusri saat ekspose perkembangan kondisi sektor jasa keuangan di Sumbar triwulan IV tahun 2022, yang dihadiri sejumlah awak media di Sate Manangkabau, Padang, Jumat (28/1).
“Aset dan pembiayaan perbankan syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 14,12 persen (yoy) dan 16,65 persen (yoy). Hal yang sama juga terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 14,36 persen (yoy) dan Rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 1,82 persen,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, tingginya pertumbuhan kinerja perbankan syariah karena ketertarikan masyarakat Sumbar pada pola syariah yang ditawarkan oleh perbankan. Meski pelayanan perbankan itu sama.
“Di Sumbar ada 21 bank umum, 5 bank syariah dan 5 unit usaha syariah bank umum. Kalau pelayanan mungkin sama, tapi pola yang dipakai berbeda sehingga masyarakat Sumbar lebih tertarik ke perbankan syariah dibandingkan perbankan konvensional,” ungkap Yusri.
Selain perbankan syariah, Yusri menuturkan, perbankan umum juga mengalami pertumbuhan. Aset perbankan Sumbar tumbuh 11,38 persen tumbuh (yoy), sedangkan Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,44 persen (yoy).
“Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,47 persen (yoy). Dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali dengan Non Performing Loans (NPL) gross tercatat sebesar 1,88 persen,” ujar Yusri.
Sementara untuk kinerja BPR dan BPRS di Sumbar, diungkap Yusri, juga mengalami pertumbuhan positif. Posisi Desember tahun 2021, Kredit tumbuh sebesar 6,07 persen (yoy). Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,32 persen dengan Rasio Non Performing Loans (NPL) sebesar 6,05 persen.
“Fungsi intermediasi BPR dan BPRS cukup baik terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 90,48 persen, rasio permodalan (CAR) masih cukup baik 28,69 persen,” jelas Yusri.
Untuk Industri Keuangan Non Bank, khususnya Perusahaan Pembiayaan, pada Desember 2021, menurut Yusri, piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan negatif 3,63 persen (yoy). Namun Non Performing Loans (NPL) mengalami perbaikan menjadi 3,28 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 4,20 persen.
“Sedangkan dari Industri Pasar Modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan. Pada posisi Desember 2021, SID didominasi oleh Investor Reksa Dana yang mencapai 98.232 investor dan kemudian disusul oleh Investor Saham sebanyak 50.734 investor, Investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 4.168 investor,” ulas Yusri.
Selanjutnya, dikatakan Yusri, Investor Efek Beragun Aset (EBA) baru sebanyak 3 investor. Dari 50.734 investor saham 70,60 persen. dinominasi oleh usia dibawah 30 tahun. Jumlah SID Investor Saham tumbuh sebesar 99,88 persen dengan transaksi sebesar Rp1,60 Triliun tumbuh sebesar 3,05 persen (yoy).
“Kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 dinilai telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumatera Barat dan juga pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak,” katanya. (rgr)




















